JAKARTA, RMNEWS.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap fakta baru mengenai gembong narkoba kelas internasional Dewi Astutik alias Paryatin (43).
Tersangka yang baru saja ditangkap di Kamboja itu rupanya juga merupakan buronan resmi pemerintah Korea Selatan.
Informasi ini terungkap melalui komunikasi langsung antara BNN dan otoritas hukum di Negeri Ginseng tersebut.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa status Dewi sebagai buronan Korea Selatan dikonfirmasi oleh pihak Kejaksaan Korsel.
“Dari pendalaman didapatkan info benar Paryatin alias Dewi Astutik merupakan DPO Negara Korea Selatan,” ujarnya, dikutip dari Sindo, Rabu (3/12/2025).
Suyudi menuturkan, informasi tersebut didapat setelah otoritas Korsel menangkap seorang WNI bernama Iqbal, yang diduga merupakan rekrutan Dewi Astutik. Penangkapan itu dilakukan Bea Cukai Korsel di wilayah Jeju.
“Didapat info saat ada komunikasi BNN dengan Kejaksaan Korea pasca-tertangkapnya Iqbal WNI rekrutan Paryatin alias Dewi di Jeju, Korea, oleh Bea Cukai Korsel,” jelasnya.
BNN mengungkap bahwa Dewi aktif merekrut WNI, terutama mereka yang tidak memiliki pekerjaan di Kamboja. Para rekrutannya kemudian dijadikan kurir narkoba lintas negara.
Menurut BNN, wilayah operasi Dewi Astutik mencakup Indonesia hingga Kamboja, sementara para kurirnya beroperasi di berbagai negara.
“Kurir-kurirnya beroperasi di negara-negara antara lain Indonesia, Laos, Hong Kong, Korea, Brasil, Ethiopia,” ungkap Suyudi.
Modus Dewi disebut terorganisasi dan terstruktur, menunjukkan jaringan internasional yang kuat dan agresif dalam memanfaatkan WNI untuk bisnis gelap tersebut.
Sebelumnya, Dewi Astutik—yang dikenal sebagai aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun jaringan Golden Triangle—ditangkap dalam operasi gabungan di Sihanoukville, Kamboja.
Ia ditangkap saat menuju lobi sebuah hotel, dalam operasi cepat yang tidak menimbulkan gangguan publik.
Penangkapan tersebut melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan Korea Selatan, diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville,” kata Suyudi pada Selasa (2/12/2025).
Setelah ditangkap, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas guna memproses kasusnya lebih lanjut di tingkat internasional.
Kasus Dewi Astutik menambah panjang daftar gembong narkoba Indonesia yang memiliki jaringan kuat di luar negeri, sekaligus menyoroti kompleksitas peredaran narkotika internasional yang melibatkan lintas negara dan lintas benua.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Sindo























































