JAKARTA, RMNEWS.ID- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto yang sebelumnya menyebut bencana di Sumatra hanya terasa mencekam di media sosial.
Saldi menyampaikan keprihatinannya karena pernyataan itu datang dari pimpinan lembaga kebencanaan sekaligus perwira tinggi TNI.
Hal tersebut disampaikan Saldi dalam sidang lanjutan perkara 197/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dalam sidang, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) memaparkan bahwa penempatan perwira TNI di kementerian atau lembaga merupakan permintaan dari pimpinan K/L, bukan permintaan dari pihak TNI.
Eddy juga menjelaskan terdapat proses seleksi internal di tubuh TNI sebelum seorang perwira ditempatkan di luar institusi militer.
Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Hakim Saldi Isra.
“Tolong kami juga dijelaskan mekanisme seleksi seperti yang diceritakan oleh Pak Wamen tadi,” ujar Saldi, seperti diberitakan Metrotv.
Dalam kesempatan yang sama, Saldi juga menyinggung ucapan Kepala BNPB Suharyanto yang sempat viral beberapa waktu lalu karena menilai bencana di Sumatra hanya “mencekam di medsos”.
“Saya ini sebetulnya agak merasa sedih juga pernyataan seorang perwira tinggi soal bencana di Sumatera Barat itu,” kata Saldi.
“Ini memang diseleksi secara benar atau tidak itu? Masa bencana dikatakan hanya ributnya di medsos saja,” tambahnya.
Pernyataan Suharyanto sebelumnya menuai kritik luas, terutama setelah terungkap bahwa dampak bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatra, khususnya Sumatera Barat dan Sumatera Utara, jauh lebih besar dari yang diperkirakan.
Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, Kepala BNPB Suharyanto telah menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu.
Hal itu disampaikan saat meninjau lokasi banjir di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Minggu (30/11/2025).
“Saya tidak mengira sebesar ini. Saya mohon maaf Pak Bupati. Ini bukan berarti kami tidak peduli,” ujar Suharyanto.
Suharyanto menegaskan bahwa BNPB hadir untuk menolong masyarakat yang terdampak bencana, baik di Tapanuli Selatan maupun di daerah-daerah lain yang mengalami banjir dan longsor.
Sidang uji materi UU TNI masih akan berlanjut dengan fokus pada mekanisme penempatan perwira aktif di kementerian/lembaga, termasuk evaluasi kualitas seleksi yang kini kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan Kepala BNPB menjadi polemik.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv























































