ACEH SELATAN, RMNES.ID- Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Kantor Inspektorat Aceh, Senin (8/12/2025).
Hingga pukul 18.56 WIB, Mirwan tak kunjung terlihat di lokasi pemeriksaan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Info terakhir yang kami terima, Bupati Aceh Selatan diperiksa di Kantor Inspektorat Aceh oleh Itjen Kemendagri,” ujarnya, dikutip dari Sindo.
Ia mengaku belum mendapat laporan lanjutan mengenai perkembangan proses pemeriksaan itu.
Mirwan MS sebelumnya menjadi sorotan setelah menjalankan ibadah umrah pada 2 Desember 2025, di saat Aceh Selatan masih berada dalam status tanggap darurat akibat banjir bandang dan longsor yang melanda sebagian wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kepergiannya ke Tanah Suci menuai kritik karena dilakukan setelah ia disebut sempat menyatakan tidak sanggup menangani bencana yang tengah melanda daerahnya.
Situasi semakin memanas ketika Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada 5 Desember 2025 menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan untuk berangkat umrah selama masa darurat bencana.
Selain kecaman publik, Mirwan juga menghadapi tekanan politik. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah mencopot Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Keputusan itu diambil sebagai respons atas tindakan Mirwan yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab seorang kepala daerah.
Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri menjadi langkah klarifikasi atas serangkaian keputusan dan tindakan Mirwan yang dianggap bertentangan dengan kewajiban sebagai bupati, terutama dalam situasi darurat bencana ketika kehadiran pemimpin sangat dibutuhkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Mirwan MS mengenai alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan, maupun tanggapan terkait polemik keberangkatannya ke Arab Saudi.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Sindo
























































