MEDAN, RMNEWS.ID- eorang Kepala Lingkungan (Kepling) berinisial HN di Kelurahan Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, dicopot dari jabatannya setelah diduga menyalahgunakan bantuan untuk warga terdampak banjir.
Keputusan tegas itu diambil langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, setelah menerima laporan dan melakukan konfirmasi ke pihak kelurahan.
Dugaan penyelewengan bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan HN diduga mengambil dan menyimpan barang bantuan yang seharusnya dibagikan kepada warga.
Dalam video tersebut, HN beralasan bahwa bantuan itu disimpan di toko milik orang lain untuk keperluan dapur umum. Namun kenyataannya, warga yang meminta bantuan justru hanya diberikan tiga butir telur.
Wali Kota Medan, Rico Waas, membenarkan adanya penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.
“Kita sudah monitor dan sudah konfirmasi kembali dengan lurah. Dan akhirnya bisa diselesaikan dari pihak kelurahan. Dicopotlah, karena itu kan melakukan kesalahan,” ujar Rico pada Senin, 8 Desember 2025 dikutip dari Liputan6.
Rico menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik manipulasi ataupun penyalahgunaan bantuan bencana oleh aparatur pemerintah.
Ia mengingatkan bahwa Kepling dan lurah harus menjaga integritas dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Saya tekankan, saya tidak mau ada kejadian-kejadian terutama Kepling, lurah, memain-mainkan bantuan yang akan kita berikan kepada masyarakat. Sekali lagi saya tekankan, saya tidak main-main. Misalnya kalau yang bersangkutan ikut-ikut bermain, pasti saya tegur,” tegasnya.
Pencopotan HN dari jabatannya diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintah di jajaran Pemkot Medan untuk menjalankan tugas dengan transparan dan bertanggung jawab.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6
























































