BATAM, RMNEWS.IDKondisi memprihatinkan Keberadaan sejumlah rumah dinas pejabat Pemerintah Kota Batam, di Jalan Kartini Sungai Harapan, Sekupang Batam yang tidak ditempati alias menganggur. Rumah yang merupakan aset negara tersebut terlihat diterlantarkan tidak terawatt, halaman rumah itu ditumbuhi rumput liar hingga sampai ke bubungan rumah.
Pantauan awak media rmnews.id di lokasi rumah tersebut, Selasa (27/1/2026), tampak kondisi rumah seperti pintu dan jendela sudah banyak yang copot, begiitu juga pagar sudah runtuh dan atap genteng spandeknya juga sebagian sudah runtuh rumah yang menjadi aset daerah itu kelihatannya sudah lama tidak tersentuh perawatan.

Rumah dinas yang merupakan aset daerah Pemerintah Kota Batam diterlantarkan tanpa perawatan. (Foto/Anwar ujang).
Rumah dinas milik Pemerintah Kota Batam dengan kode barang : 1.3.1.01.01.01.002 di Jalan Kartini Sungai Harapan, Sekupang terlihat masih layak ditempati. Disekitar jalan ini terdapat puluhan rumah dinas pejabat yang merupakan aset daerah diterlantarkan tanpa perawatan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang pengelolaan barang milik Negara/daerah, Sekretaris daerah (Sekda) Batam, sebagai orang yang berwenang dan bertanggungjawab melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah.

Rumah dinas yang merupakan aset daerah Pemerintah Kota Batam diterlantarkan tanpa perawatan. (Foto/Anwar ujang).
Namun terkesan tak ada perhatian sama sekali, barang atau aset milik daerah yang dibuat atas beban APBD Kota Batam diterlantarkan tanpa mendapat perawatan. Padahal setiap tahun pemko Batam mengeluarkan anggaran perawatan aset milik daerah setiap tahunnya mencapai puluhan miliar. Hal ini patut dipertanyakan kemana biaya perawatan aset negara tersebut disalurkan sehingga banyak aset daerah Pemko Batam yang diterlantarkan tanpa perawatan.***
Redaksi : Mawardi
























































