JAKARTA, RMNEWS.ID-Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS menegaskan pihaknya bakal melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan petugas Bea dan Cukai Batam terhadap sopir lori di Pelabuhan Punggur, Kamis 12 Februari 2026. Sopir bernama Sukarman, 48 th, bermaksud membawa 3 mesin potong rumput menyeberang ke Tanjungpinang untuk keperluan pekerjaan.
Tapi petugas Bea Cukai Pelabuhan Roro Punggur menariknya ke ruangan dan terjadi pengeroyokan oleh 5 petugas sekaligus. Tindakan itupun menuai tanggapan negatif dari berbagai kalangan sejak kemarin.
“Kodat86 bakal laporkan perilaku petugas tersebut kepada Menkeu Purbaya. Itu tindakan tidak benar, apapun alasannya. Mereka pantas dipecat sebagai petugas,” kata Cak Ta’in kepada media, Minggu (15/2).
Menurut Cak Ta’in, perbuatan para petugas tersebut sudah masuk kategori penganiayaan, sebab telah menyebabkan korban luka serius di pelipis, hidung patah dan badan memar akibat pukulan dan tendangan mereka. Kabarnya, Sukirman juga sudah langsung berobat dan melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri sehari setelahnya, yakni Jum’at 13 Februari 2026. Namun belum tahu apakah korban sudah membuat laporan ke polisi atau belum. ” Kalau sudah ya kita berharap langsung diproses tanpa pandang bulu, sebab penganiayaan itu pidana,” ujarnya.
Cak Ta’in menjelaskan, tidak dibenarkan petugas apapun melakukan kekerasan kepada orang lain, bahkan terhadap pelaku kejahatan sekalipun. Menekan dan mengintimidasi boleh saja dalam penyelidikan tapi ada batasan yang wajar. Perilaku terpuji sebut jelas melukai hati masyarakat umum.
“Agar proses hukum bisa berjalan apa adanya, sebaiknya Pak Purbaya langsung menonaktifkan mereka, sebelum dipecat dari satuan,” tegas Cak Ta’in.
Lebih lanjut Cak Ta’in menyatakan, pergantian kepala Kantor Bea Cukai Batam yang baru dilakukan harusnya membawa perbaikan sistem dan perilaku. Buka. Mala bertindak seenaknya yang menciderai institusi yang diembannya. “Perilaku itu tidak pantas mereka lakukan, ya mereka juga tidak pantas jadi petugas negara,” ucapnya.
Cak Ta’in menambahkan, pihaknya akan segera mengirim surat kepada Menteri Purbaya melalui saluran WhatsApp pribadi. Dia berharap agar mereka segera diambil tindakan sepatutnya. “Laporan melalui WhatsApp sudah resmi buat Pak Purbaya, biar cepat prosesnya,” tandasnya.***
(rm/red)























































