BATAM, RMNEWS.ID-Belum semua perusahaan pers lokal di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang mendapatkan kerjasama publikasi media dari Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri.
Bahkan lebih miris lagi, perusahaan media yang sudah melakukan kerja sama dengan Diskominfo Pemprov Kepri hingga Juli 2026 ini tidak ada kabar kejelasan meski proposal penawaran maupun e.katalog sudah diajukan.
Hal ini tentu memicu kekecewaan. Padahal setiap tahun kabarnya anggaran publikasi untuk kerja sama media cukup besar hingga puluhan miliaran rupiah.
Namun, anggaran publikasi yang cukup besar di Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri Tahun 2026 dinilai tidak transparan.
Belakangan ini polemik anggaran publikasi yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026 terus menjadi perhatian publik.
Bahkan anggaran pokok pikiran (pokir) publikasi senilai Rp6 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri dinilai tidak transparan penggunaannya
Namun polemik tersebut tersebut dibantah oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi,
Hendri menegaskan menegaskan, seluruh kebijakan yang nanti akan dijalankannya, merupakan arahan langsung dari Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad.
“Sebagai bawahan, saya tegak lurus pada perintah dan kebijakan Bapak gubernur. Tidak ada yang kami jalankan di luar arahan pimpinan,” ujar Hendri kepada awak di Kantor DPRD Provinsi Kepri.
Hendri memastikan, bahwa nantinya seluruh proses penganggaran publikasi akan mengikuti mekanisme yang berlaku. “Kami hanya menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan bersama. Tugas kami melaksanakan, bukan menetapkan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad berencana untuk memangkas anggaran pokir publikasi yang nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar di Diskominfo Kepri itu.
“Kalau nilainya memang masih tinggi, kita pangkas nanti. Kita harus ikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja,” ungkapnya.
Selain itu, anggaran pokir publikasi tersebut juga direncanakan akan dialokasikan untuk kegiatan seperti sosialisasi dan promosi kegiatan pariwisata.
Ia menilai, kegiatan-kegiatan seperti itu dapat membantu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya belum tahu penganggaran pokir publikasi ini sudah tepat sasaran ke media-media atau belum. Saya akan bahas dengan dinas terkait soal ini,” tutupnya.**
(rm/red).






















































