MURATARA, PALEMBANG, RMNEWS.ID-Persoalan air bersih di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan. Memasuki musim kemarau, berkurangnya debit air memang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan air.
Namun, Ikatan Mahasiswa Musi Rawas Utara (IMATARA) menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dikaitkan dengan kondisi cuaca.
Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat adalah mengapa sumber air yang tersedia justru semakin sulit dimanfaatkan ketika kebutuhan masyarakat terhadap air bersih semakin meningkat.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Muratara sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, H. Amri Sudaryono, S.E., mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Muratara untuk berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, salah satunya dengan membangun sarana air bersih permanen seperti PAMSIMAS.
Gagasan tersebut dinilai positif oleh IMATARA. Namun, menurut organisasi mahasiswa tersebut, pembangunan sarana air bersih harus dibarengi dengan upaya menyelesaikan persoalan pada sumber air.
Muratara memiliki sejumlah sungai yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Namun, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), khususnya di wilayah hulu, menurut IMATARA patut mendapat perhatian serius karena diduga berkontribusi terhadap kekeruhan dan sedimentasi sungai.
Ketua Umum IMATARA, Birzu, menilai persoalan air bersih tidak boleh hanya dilihat sebagai dampak musim kemarau.
«“Muratara memiliki sejumlah sungai yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Persoalannya bukan hanya apakah air tersedia, tetapi apakah air tersebut masih layak dimanfaatkan. Maraknya aktivitas PETI di wilayah hulu sungai patut menjadi perhatian serius karena diduga berkontribusi terhadap kekeruhan dan sedimentasi sungai,” ujar Birzu.»
Menurutnya, pembangunan PAMSIMAS dan fasilitas air bersih tetap penting untuk membantu masyarakat. Namun, apabila persoalan di wilayah hulu tidak ditangani secara serius, solusi tersebut dikhawatirkan hanya mengatasi dampak, bukan menyelesaikan akar persoalan.
IMATARA juga menilai kontribusi perusahaan melalui CSR patut didukung. Akan tetapi, CSR tidak semestinya menjadi satu-satunya jawaban atas persoalan air bersih masyarakat.
Jika sumber air masyarakat diduga terganggu akibat aktivitas di wilayah hulu, maka pemerintah dan lembaga terkait juga harus mengambil langkah konkret sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat menanggung dampak terganggunya sumber air, sementara solusi atas dampak tersebut kembali diserahkan dalam bentuk program CSR,” tegas IMATARA.
IMATARA Pertanyakan Fungsi Pengawasan DPRD
Atas persoalan tersebut, IMATARA turut mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan DPRD Muratara dijalankan dalam mendorong penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan sumber air masyarakat.
IMATARA menilai DPRD memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah serta mendorong aparat dan instansi terkait untuk melakukan penanganan apabila terdapat aktivitas yang diduga berdampak terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Desak Ketua Komisi III Tunjukkan Langkah Nyata
IMATARA mendesak Ketua Komisi III DPRD Muratara, H. Amri Sudaryono, untuk menunjukkan langkah nyata dalam mendorong penanganan aktivitas PETI yang diduga mengganggu sumber air masyarakat.
Menurut IMATARA, jabatan sebagai pimpinan komisi yang memiliki fungsi pengawasan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui tindakan konkret.
Karena itu, IMATARA meminta Ketua Komisi III DPRD Muratara mengambil sikap yang jelas: mendorong pengawasan dan penanganan terhadap persoalan yang mengancam sumber air masyarakat sesuai ketentuan hukum, atau mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan Ketua Komisi III apabila dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawab tersebut.
IMATARA menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kritik dan sikap politik organisasi terhadap kinerja Ketua Komisi III, bukan tuduhan bahwa H. Amri Sudaryono secara pribadi bertanggung jawab atas aktivitas PETI.
Atas dasar itu, IMATARA kembali mendesak H. Amri Sudaryono untuk membuktikan fungsi pengawasan DPRD melalui langkah konkret dalam mendorong penyelesaian persoalan sumber air masyarakat.
Pada akhirnya, masyarakat Muratara tidak hanya membutuhkan keran air, tetapi juga membutuhkan sumber air yang tetap bersih dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Jika sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat, maka menjaga dan menyelamatkan sungai harus menjadi bagian utama dari solusi persoalan air bersih di Muratara.
IMATARA berharap DPRD Muratara, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama mencari solusi yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi menyentuh akar persoalan demi kepentingan masyarakat Muratara.*
Laporan : Igo Dika Prio wartawan rmnews.id Musi Rawas, Palembang
























































