OKU TIMUR, RMNEWS.ID – Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengamankan empat tersangka JPS,RM,NH,YIP kasus pengeroyokaan terhadap korban (AP) yang terjadi di Taman Hutan kota Pemkab Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP DALIZON, S.I.K,.M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP APROMICO, SH S.I.K,.MH, Melalui Kasi Humas IPTU EDI ARIANTO, Menerangkan penangkapan 4 tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP – B / 105 / VIII / 2021 / SPKT / SATRESKRIM / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, Tanggal 27 Agustus 2021.
Kasi Humas IPTU EDI ARIANTO menjelaskan kronologi awal kejadian Bahwa pada tanggal 26 Agustus 2021 sekira jam 23.00 Wib, pada saat itu korban bersama dengan teman Ds sedang berada di Hutan kota pemkab untuk menyaksikan adanya perkelahian antara temannya EA dengan AG kemudian pada saat itu AG kalah dalam perkelahian tersebut kemudian teman-teman yang di bawa oleh AG tersebut tidak terima dan langsung melakukan penyerangan yang saat itu korban menjadi sasaran dari penyerangan tersebut terlebih dahulu pelaku Rz(DPO) memukul korban AP.
Sementara DS teman korban melihat secara jelas pelaku MR dengan menggunakan 1 bilah senjata tajam menusuk pinggang belakang korban sebelah kiri,lalu DS juga melihat salah satu orang yang tidak di kenal dengan menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis parang mengarahkan senjata tersebut ke arah kepala korban setelah kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan pada bagian tubuh pinggang sebelah kiri dan luka bacokan pada kepala hingga saat ini korban masih menjalani perawatan kesehatan di Klinik Amanda.
Dari hasil pengembangan dan keterangan yang didapat Anggota Sat Reskrim Polres Oku Timur yang di Pimpin Kanit Pidum Ipda Wilson.Hutahaean,S.H dan KBO Sat Reskrim Ipda Miming Wijaya S.E., M.M. langsung gerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka JPS yang terlebih dahulu ditangkap.
Berikut barang bukti senjata tanjam yang digunakan tersangka untuk melukai korban berupa 1(Bilah) pisau bergagang kayu warna cokelat bersarung kayu warna putih panjang kira kira 23 Cm,1 buah Helm merk GM dengan warna Hitam Lis Merah dengan bekas Bacokan dari senjata tajam.kemudian para tersangka dibawa ke Polres Oku Timur untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.pungkasnya.
Laporan : Yessi RMNEWS.ID, OKU TIMUR
Redaksi : Ferdiansyah Putra RMNEWS.ID
























































