BATAM, RMNEWS.ID – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Muhammad Rudi menerima kunjungan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Akhsanul Khaq, Minggu (12/12/2021).
Kunjungan tersebut berlangsung di Marketing Center BP Batam. Dampingi oleh para Anggota Bidang dan Pejabat Eselon II di lingkungan BP Batam.
Muhammad Rudi, mengatakan kunjungan ini merupakan salah satu langkah koordinasi dalam rangka persiapan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun 2021.
“BP Batam tentu membutuhkan masukan BPK RI, untuk menyelesaikan proyeksi pekerjaan yang masih tangani di penghujung tahun 2021 ini,” ujar Muhammad Rudi.
Muhammad Rudi mengatakan, rekomendasi dan saran perbaikan layanan dari BPK RI sangat perlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur agar rampung tepat waktu, dengan tetap menjaga kualitas proyek.
“Kami terus berkoordinasi dan menggesa proses pembangunan untuk mengeskalasi investasi dan memastikan kebijakan yang kami siapkan tidak melanggar ketentuan yang telah tetapkan oleh Kementerian Keuangan RI,” kata Muhammad Rudi.
Menanggapi hal tersebut, Tortama KN V BPK RI. Akhsanul Khaq, mengatakan ragam proyeksi pekerjaan dapat dikelola dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun 2021.
Lebih lanjut ia menjelaskan, output dari pemeriksaan tersebut nantinya adalah Opini atas Laporan Keuangan. Sehingga butuhkan pengujian-pengujian sehingga hasilkan kesimpulan yang memadai untuk melahirkan opini atas laporan keuangan tersebut.
“Pengujian atas Laporan Keuangan akan lakukan pada Bulan Januari Tahun 2022 mendatang. Nanti akan kita telaah apakah sudah ada tindak lanjutnya terutama permasalahan signifikan yang memiliki potensi untuk mempengaruhi opini, kata Akhsanul Haq.
Persentase tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI di BP Batam berada atas rata-rata nasional. Sehingga menunjukkan komitmen yang solid dari pimpinan BP Batam dalam merespon hasil audit.
Redaksi : Ari Susanto
Sumber : Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait
























































