OKU TIMUR, RMNEWS.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan menggelar audiensi bersama Bupati OKU Timur dalam rangka Penyerahan Buku Revitalisasi Sastra Lisan Budaya Komering yang telah didaftarkan pada warisan budaya tak benda Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahannya berlangsung di Media Center Pemkab OKU Timur Rabu (26/01/2022).
Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakimin, S.Pd., M.M. dan Kabid Kebudayaan M. Ridwan, S.Pd. bersama Lembaga Adat OKU Timur yang ikut hadir yakni Budayawan Komering Hasanudin. S.Pd., M.M., Ketua Lembaga Adat H. Leo Budi Rachmadi, S.E., Wakil Ketua Abdullah Aguscik dan Sekretaris Lembaga Adat Adrian Helmi, SKM., M.M.
Adapun yang hadir dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan diantaranya Sekretaris Disbudpar Dr. Hj. Megawati, S.T., M.T., Kabid Dokumentasi dan Publikasi Budaya Agus Setiawan, S.H., M.Si., Kasi Pengkajian dan Kerjasama Budaya Vinita Citra Karini, S.E., M.Si. dan para staff.
Laporan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwasata Sumsel Dr. Megawati menyampaikan, bahwa untuk menjaga eksistensi Kebudayaan di OKU Timur maka dikemas menjadi sebuah buku agar menjadi ilmu pengetahuan masyarakat.
”Khususnya kita angkat tentang tradisi budaya komering yang berisi adat istiadat seperti hiring-hiring, pisaan budaya komering dan kami akan serahkan pada Bupati,” Jelasnya.
Sementara Bupati OKU Timur sangat berterimakasih atas buku yang telah diciptakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan yang telah diserahkan pada pemerintah daerah.
”Mudah mudahan buku ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi nilai sejarah buku yang berisikan adat budaya salah satu cinta kita untuk melestarikan budaya OKU Timur,” Pungkasnya.
Sumber : Diskominfo OKU Timur
























































