BINJAI, RMNEWS.ID – Penyelesaian pekerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas dan rehab ruang tata usaha bersama pengadaan perabotnya di SMP Negri 6 Binjai dengan biaya anggaran APBD Kota Binjai Tahun 2021 mencapai 2 milard lebih mengundang pertanyakan.
Pelaksanaan pengerjaan proyek dengan menelan biaya cukup besar bersumber dari anggaran keuangan Negara hingga miliaran rupiah ini bahakan disinyalir dijadikan ajang kesempatan mencari keuntungan besar bagi sekelompok orang.
Pasalnya terlihat dari matrial yang digunakan untuk rehab 12 ruang kelas di SMP Negri 6 Binjai bersumber anggaran APBD Kota Binjai Tahun 2021 senilai Rp, 2.069.051.920,75. terduga dikerjakan oleh pihak rekanan tidak sesuai RAB yang ada.
Data yang diperoleh RakyatMediaNews.id pihak pelaksana yang memenagkan proyek tender dari CV.Arsa Putra Mandiri telah menyelesaikan pekerjaan di akir tahun 2021 lalu, namun hasilnya dikerjakn terkesan asal jadi.
Sementara itu Hamidah, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Binjai secara berulangkali untuk ditemui Wartawan tidak berhasil ditemukan, bahkan disbut-sebut selama adanya pekerjaan proyek Kepala Sekolah tidak betah lama diruangan nya.
Sedangkan Wakil kepala Sekolah Meli Sukmawan mengakui kalau Kepala Sekolah masuk pagi-pagi dan setelah absensi siswa-siswi masuk ruangan baru keluar dari sekolah dengan tugas tertentu.
“Ibu kepala sekolah setiap pagi masuk, dan setelah absen dan para siswa-siswi masuk ruangan nya barulah beliau keluar menyelesaikan tugasnya di Dinas Pemko Binjai,” Kata Meli Sukmawan.
Dan utuk pelaksanaan pekerjaan proyek di sekolah ini Kami tidak tau menau, dan itu dikerjakan oleh pemborong, Kami pihak sekolah hanya terima siap jadi, dan urusan nya semua ke Dinas Pendidikan Kota binjai,” Katanya.
Namun ketika dipertanyakan soal matrial bekas bongkaran seperti seng dan juga kayu bekas asal dari sekolah SMP Negri 6 Binjai, Meli Sukmawan dengan gamblang menjawab ,”Semua matrial berada di gudang sekolah,” Katanya.
Namun ketika dilihat digudang sekolah tersebut tidak ada tampak matrial bekas bongkaran, yang konon adanya matrial mobiler bangku dan kursi ditumpukan di belakang ruang kelas.
Terkait dengan pelaksanaan proyek rehab sekolah SMP Negri 6 Binjai, ketika Kru koran ini menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sri Ulina Ginting,S.Pd engan berkomentar dan mengarahkan konfirmasi kepada Auzar Habibie M.SE selaku Kasi Kelembagaan Sarpras dan Akreditas SD dan SMP.
Auzar Habibie M.SE dalam penjelasan nya mengakui kalau Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sri Ulina Ginting,S.Pd merupakan PPK dalam pelaksanaan pekerjaan proyek rehab sekolah Negri maupun swasta di Kota Binjai untuk anggaran Tahun 20201.
“Ibu Kadis Sri Ulina Ginting,S.Pd adalah PPK pelaksanaan pekerjaan proyek rehab sekolah Negri maupun swasta di Kota Binjai untuk anggaran Tahun 20201, dan untuk anggaran pekerjaan rehabilitasi ruang kelas bersama pengadaan perabotnya di SMP Negri 6 Binjai dengan biaya anggaran APBD Kota Binjai Tahun 2021 dengan biaya Rp, 2.069.051.920,75 dengan proses tender yang dikerjakan oleh pihak rekanan dari CV.Arsa Putra Mandiri,” Kata Auzar Habibie.
Sedangkan untuk pengerjaan rehap ruang tata usaha di SMP Negri 6 Binjai dengan sistem penunjukan langsun (PL) dan dikerjakan oleh pihak rekanan dari CV.JAWA DOLOE dengan Pagu kurang lebih bekisar Rp 199.520.000,” Ungkapnya lagi.
Namun ketika dipertanyakan soal matrial bekas bongkaran proyek sekolah SD dan SMP Negri maupun Swasta yang ada di Kota Binjai di tahun 2021, Auzar Habibie M.SE dengan gamblang semua matrial di simpan di salah satu gudang yang berada di kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat.
Namun demikian Auzar Habibie M.SE tidak bersedia menunjukan lokasi gudang penyimpanan bekas matrial bongkaran sekolah pada Wartawan dan tampak kebingungan.
Untuk menghindari atas adanya kerugian keuangan Negara atas dugaan pelaksanaan proyek Mark Up anggaran disinyalir tidak sesuai RAB pada pengadaan matrial pelaksanaan pekerjaan proyek rehab ruang kelas dan rehab ruang Tata Usaha bersama mobiler di Sekolah SMP Negri 6 Binjai yang konon keberadaan matrial bekas bongkaran dipertanyakan, kiranya perlu dilakukan pemeriksaan.
Dan diharapkan pihak instansi terkait segera melakukan Pulbaket dan melakukan penyelidikan serta lidik dan memeriksa rekanan pemborong dan Kadis Pendidikan bersama Kepala Sekolah SMP Negri 6 Binjai.
Laporan : Supriadi MY Wartawan Rmnews.id Korwil Sumut
Sumber Berita : Robet Siahaan























































