Batam, Rmnewstv, Aktivitas penambangan pasir darat secara ilegal di Batam semakin marak dan merajalela. Salah satunya, di kawasan Batu Besar, Nongsa, lahan kosong yang luasnya diperkirakan mencapai ratusan hektar ini dikeruk demi meraih keuntungan pribadi oleh pelaku penambangan ilegal sehingga menjadi kolam besar tanpa memikirkan imbas terhadap ekosistem lingkungan dan masyarakat.
Saat ini di Kota Batam ada sejumlah titik lokasi penambangan pasir darat ilegal, antara lain kawasan Batu Besar, Nongsa, Kabil, Telaga Punggur, Tembesi, Sembulang dan Tanjung Piayu. Namun penambangan terbesar pasir darat ilegal di Batam terdapat di Batu Besar, Nongsa.
Namun sayang, aktivitas penambangan pasir ilegal yang hanya berjarak beberapa kilometer dari Mapolda Kepri tersebut, terkesan kebal hukum, tidak ada tindakan dari Pemerintah Kota Batam atau aparat kepolisian setempat.
Pantauan R m newstv di lapangan, penambangan pasir darat ilegal yang menggunakan peralatan mesin untuk menyedot pasir ini tak hanya dilakukan di atas lahan milik negara. Namun sudah merambah ke lahan bakau atau mangrove di kawasan Panglong, Batu Besar sehingga merusak ekosistem alam. Dimana pasir illegal yang disedot menggunakan mesin tersebut kemudian dijual.
Informasi yang dihimpun media ini mengungkap, satu mesin tambang pasir darat ilegal ini dapat menghasilkan 15 kubik pasir per hari. Karena pekerjaan menambang pasir secara illegal ini penghasilannya cukup menggiurkan maka tak menutup kemungkinan aktivitas penambangan pasir illegal ini semakin menjamur.
Hal ini dapat dilihat di sejumlah lokasi dalam satu lokasi penambangan pasir terdapat puluhan mesin yang siap menyedot pasir darat. Kabarnya penambang pasir ilegal ini membayar uang sebesar Rp 175 ribu perhari untuk setiap mesin kepada pemilik lahan.
Pasir darat yang disedot secara illegal ini kemudian diangkut menggunakan truk dan dijual kepada usaha toko bahan bangunan di Batam dengan harga berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per truk.
Warga sekitar yang resah dengan aktivitas tambang ilegal ini sering melaporkan kepada aparat berwenang. Namun ketika akan ada razia, pelaku penambangan langsung menghilang dan tak ada kegiatan di lokasi tambang.
Dari Batam Redaksi R m newstv memberitakan.
























































ugekct