KARAWANG, RMNEWS.ID-Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang Menggelar Press Release di Mapolres Karawang , pada hari Senen 21/3/22 . Press Release ini dari satuan reserse narkoba di pimpin langsung oleh kapolres Karawang AKBP ALDI SUBARTONO SH MH , kasat Reserse Narkoba AKP . Aji Setiaji ,. Humas polres Karawang IPDA. Richie , dan jajaran polres Karawang .
Kapolres Karawang AKBP ALDI SUBARTONO SH MH menerangkan dalam press Release , dalam waktu selama 3 bulan dari bulan Januari Sampai Maret satuan Reserse Narkoba berkerja keras mengungkapkan peredaran narkoba di wilayah hukum polres
Karawang , polres Karawang berhasil menangkap 38 orang , 38 orang yg tertangkap di beberapa daerah di wilayah hukum polres Karawang , di daerah Karawang kota , kota baru , Rengasdengklok , Cikampek , Purwasari , Batujaya , lemah Abang , Ciampel , Telagasari , Banyusari , jaya kerta , Cilamaya
Kasus Sabu ada 20 kasus : karawang kota 4 kasus , kota baru 2 kasus , Rengasdengklok 1 kasus , Cikampek 2 kasus , Purwasari 2 kasus , Batujaya 1 kasus , Lemah Abang 1 kasus , Ciampel 1 kasus , Telagasari 1 kasus , Banyusari 1 kasus , Jayakarta 1 kasus . Kasus Ganja : 3 kasus ganja terdapat di : Cilamaya 1 kasus , karawang kota 1 kasus , Rengasdengklok 1 kasus .
Kasus Fsikotrapika ada 2 kasus di daerah : karawang kota 1 kasus , Purwasari 1 kasus , OKT 3 kasus di : pangkalan 2 kasus , Cikampek 1 kasus , barang bukti yg di amankan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Karawang diantaranya : Sabu 360 gram , Ganja 423, 76 gram .
Hasil kerja keras satuan Reserse Narkoba Polres Karawang Polda Jabar telah Mengamankan 38 orang , para pelaku adalah pengedar para pelaku bukan residivis ( pelaku pengedaran baru ) , para pelaku sudah masuk umur dewasa.
Laporan : Agus Sofyan Rmnews.Id Kabupaten Karawang.
























































