BATAM, RMNEWS.ID-Pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) pada tingkat SMP Negeri dan Sekolah Dasar Negeri pada tahun anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Kota Batam, dinilai sangat bobrok dan amburadul.
Selain kualitas pekerjaan yang diduga banyak penyimpangan dari speksifikasi teknik, jadwal penyelesai pekerjaan juga tidak tepat waktu atau tidak selesai sesuai kontrak. Bahkan ada juga kabarnya paket proyek yang diperjualbelikan oleh kontraktor pemenang tender atau di subkon kepada pihak ke tiga.
Salah satu contoh adalah pengerjaan proyek pembangunan RKB SMP Negeri 59 Batam, berlokasi di Perumahan Buana Bukit Permai, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung senilai Rp 665.116.867, sebagai kontraktor pelaksana CV Risky Anugrah Putra dan Konsultan CV Bintang Kepri Consultant dengan nomor kontrak : 056/SPK/T/PSMP/Disdik/VIII/2022 Tanggal 29 Agustus 2022, dengan pelaksana pekerjaan selama 120 hari kalender.

Kepala SMP Negeri 59 Nadapdap dan mandor Proyek Badrus sedang diwawancarai. (Foto : Fuat Darminto).
Berdasarkan kontrak yang tertulis di papan plang proyek, semestinya proyek pembangunan RKB tersebut sudah rampung pada akhir Desember 2022 lalu, namun kenyataan dilapangan, proyek anggaran tahun 2022 tersebut, baru mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2023. Proyek pembangunan RKB ini sebelumnya ditangani oleh Diana dengan memakai bendera CV Risky Anugrah Putra. Namun saat ini proyek itu dialihkan pelaksanaannya kepada Wira.
Badrus yang mengaku sebagai mandor di proyek itu ketika ditemui, Sabtu (21/1/2023) di lokasi proyek mengatakan, sebelumnya pekerjaan proyek ini ditangani oleh Diana, ketika itu progres pengerjaannya baru sebatas pengecoran tiang dan cakar ayam, kemungkinan karena tidak selesai diakhir tahun, pekerjaan proyek ini dialihkan kepada Wira.

Lokasi proyek pembangunan RKB SMP Negeri 59 Tembesi yang tidak selesai. (Foto : Fuat Darminto).
”Sebelumnya proyek ini ditangani ibu Diana, tapi sekarang dialihkan kepada Wira, saya tidak tahu apa penyebabnya, kami juga selama ini karyawan ibu Diana. Sejak ditangani Wira sudah ada kemajuan pembangunan RKB ini, kami targetkan dua bulan ini yaitu akhir Februari 2023 sudah selesai dikerjakan.”kata Badrus.
Badrus yang di damping Kepala Sekolah SMP Negeri 59 Nadapdap, menjelaskan pekerjaan, tidak hanya pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) ini yang tidak selesai dikerjakan. Pembangunan RKB disebelah ini juga belum selesai dikerjakan seperti pemasangan plafon dan toilet juga belum dikerjakan,”Bukan proyek ini saja yang belum selesai dikerjakan, tapi proyek pembangunan RKB disebelahnya toilet dan plafonnya belum dipasangan,”kata Badrus.

Salah seorang pekerja bangunan SMP Negeri 59 sedang di wawancarai (Foto : Fuat Darminto).
Menurut Badrus, jumlah pekerja untuk menyelesaikan proyek pembangunan RKB saat ini hanya 5 orang,”Pekerja yang ada saat ini hanya 5 orang, kami menargetkan akhir bulan Februari 2023 ini sudah selesai,`ujar Badrus yang di damping Wahub salah seorang pekerja lainnya.
Pantauan awak media ini di lokasi proyek SMP Negeri 59 Tembesi, jika dilihat dari pekerjaannya tidak hanya pelaksanaan proyek pekerjaan itu yang molor, namun kualitas pekerjaannya proyek itu juga terlihat amburadul dan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Terutama campuran semen dan besi beton untuk pengecoran tiang dan cakar ayam tampak menggunakan besi berkualitas rendah non SNI, begitu juga campuran semen disinyalir lebih banyak pasir dari pada semen, demikian juga pasir yang digunakan tampak bercampur tanah.

Lokasi pembangunan RKB SMP Negeri 59 Tembesi tampak dari samping. (Foto : Fuat Darminto).
Direktur CV CV Risky Anugrah Putra, yang beralamat di Perumahan Dompak Indah C No.44 Batu Sembilan Tanjungpinang Timur, Tanjung Pinang (Kota), Kepulauan Riau, hingga berita ini di publish belum berhasil di konfirmasi, pasalnya konfirmasi yang disampaikan media ini melalui pesan singkat ke WhatsApp ponsel yang bersangkutan tidak direspon.
Keterangan yang diperoleh media ini, tak hanya pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 50 Tembesi yang tidak selesai dikerjakan pada Tahun anggaran 2022 alias bermasalah. Namun ada sejumlah proyek lain yang juga tidak selesai dikerjakan tepat waktu, diantaranya proyek RKB SMP Negeri 28 Jln Hang Tuah, Kompllek Perumahan Taman Raya Kelurahan Belian dan proyek RKB SMP Negeri 42 Perumahan Bida Asri, Kelurahan Belian Batam Kota.
Sementra Kepala Dinas Pendidikan Hendri Arulan, ketika dikonfirmasi Minggu (22/1/2023) melalui sambungan telpon terkait tak selesainya proyek RKB tahun anggaran 2022, tapi mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2023 menjelaskan, kendalanya karena terhalang lahan Rumah Sekolah SMP Negeri 59 Tembesi tersebut merupakan hutan lindung, kata Hendri
Terkait, belum selesainya pengerjaan pembangunan proyek RKB SMP Negeri 59 Tembesi, menurut Hendri pekerjaan tersebut merupakan perpanjangan waktu atau addendum selama 50 hari, proyek tersebut bukan putus kontrak melalainkan ada addendum,” Insya Allah setelah addendum ini pekerjaan itu segera selesai, kan itu tambahan waktu pekerjaan 50 hari, selain itu kontraktor yang mengerjakan juga perusahaan yang lama, bukan putus kontrak.
”Benar itu proyek tahun anggaran 2022, seharusnya proyek itu selesai pada Desember 2022, proyek itu sudah addendum selama 50 hari, jadi kalau dikerjakan pada tahun 2023 juga tidak ada masalah, pelaksananya juga masih perusahaan lama, tidak putus kontrak, Insya Allah bulan depan sudah selesai,” kata Hendri.***
Redaksi : Mawardi.
























































