BINJAI,RMNEWS.ID-Mencuatnya realisasi proyek Dana Alokasi Khusus ( DAK ) dan Dana Alokasi Umum ( DAU ) bagi penerima SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Binjai untuk Tahun Anggaran ( TA ) 2022 sebesar lebih kurang Rp. 32 Miliar diduga terjadi ” kebocoran ” dalam realisasi anggaran di lapangan disinyalir melibatkan para oknum Kasek di lingkungan Disdik Binjai termasuk pengaman barang bekas bongkaran bangunan sebagai asset negara.
Karenanya perlu menjadi ” PR ” serius Kapolres Binjai yang baru, AKBP Hendrik Situmorang beserta jajarannya terutama Unit Tipikor, untuk segera melakukan pengusutan dalam realisasi proyek tersebut. Beredar informasi disinyalir sejumlah oknum terkait dalam penanganan proyek DAK/DAU tersebut, sudah melakukan pengaman kepada sejumlah oknum tertentu agar pelaksanaan proyek tersebut berjalan lancar dan aman.
Disebutkan oleh sejumlah sumber RM News Rabu ( 25/1/2023 ) bahwa anggaran dari DAU APBD Kota Binjai dan Rp. 15 Miliar dari DAK dengan total sebesar Rp. 25 Miliar untuk lingkungan proyek Sekolah Dasar ( SD ) sedangkan sebesar Rp. 7 Miliar untuk lingkungan Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) termasuk sebesar Rp. 1, 2 Miliar untuk alat peraga biologi dan sisanya untuk proyek phisik, ungkap sumber.
Lebih lanjut menurut sejumlah sumber, dugaan terjadinya ” kebocoran ” anggaran yang nilainya cukup fantastis ini, diminya kepada Aparat penegak Hukum untuk melakukan pengusutan mulai dari awal proses dimulainya proyek tersebut, termasuk melakukan pengusutan terhadap pihak-pihak terkait termasuk PA, KPA, PPK dan PPTK-nya, serta pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek tersebut, termasuk pihak masing-masing Kepala Sekolah penerima proyek, pinta sumber.
Demikian juga terkait dengan realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) termasuk untuk TA 2022 lalu, juga perlu menjadi ” PR ” serius Kapolres Binjai yang baru untuk dilakukan pengusutan termasuk adanya dugaan praktek mar up harga bahan-bahan yang dibutuhkan pihak SD/SMP di lingkungan Disdik Binjai, termasuk penjualan buku Pelajaran dan alat peraga lainnya yang dibayar dengan dana BOS kepada pihak ketiga penyalur dari pihak Perusahaan tertentu yang disinyalir dibecking oleh orang dekat pihak Penguasa di kota ini, ungkap sumber. Sementara oknum Menejer BOS di kantor Disdik Binjai ketika dikonfirmasi via WA tidak membalas.
Laporan : Supriadi MY Wartwan Rmnews.id Ka.Perwakilan Sumut
























































