BINJAI, RMNEWS.ID-Pengerjaan proyek pembangunan jalan Umar Baki ( Paya Roba ) yang menggunakan semen beton coran di kota Binjai senilai Rp. 19,440,334,214,46 atau senilai Rp. 19 Miliar lebih tampak dikerjakan asal siap alias asal jadi.
Berdasarkan plang proyek yang terpampang di simpang Paya Roba Kelurahan Cengkehturi Binjai, tertera sumber dana proyek tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) Tahun Anggaran 2022-2023. Proyek milik Dinas PUPR Kota Binjai, dikerjakan oleh PT BSM kontraktor asal Medan.
Keterangan yang dihimpun Wartawan Rmnews.Id, Rabu ( 1/2/2023 ) di lapangan menyebut, pekerjaan proyek itu dikerjakan secara serampangan, dimana pengecoran kiiri kanan badan jalan tersebut dibiarkan berantakan sehingga menyulitkan masyarakat yang berdomisilin di sekitar proyek atau para pengguna jalan umum, kkarena pekerjaan jalan itu amburadul. Apalagi jalan sebelah proyek yang dikerjakan juga sa’at dilintasi truk bertonase tinggi berantakan sehingga mmenyulitkan lalu lintas warga sekitarnya.
Muncul tudingan yang menyebutkan adanya beberapa bagian hasil proyek cor beton tersebut ditemukan reta-retak, sehingga mengundang perhatian sejumlah kalangan di kota Binjai termasuk perhatian sejumlah aktivis LSM yang ikut memantau hasil pelaksanaan proyek dengan HK 360 tersebut, bahkan dalam beberapa komentarnya di Media persoalan proyek sebagai temuan di lapangan tersebut akan dibawa ke ranah Hukum, tambah sumber warga.
Sementara itu pihak-pihak terkait di lapangan termasuk pihak Kontraktor pelaksana proyek PT BSM yang disebut-sebut dari Medan tersebut namun belum berhasil dikonfirmasi, demikian juga pihak terkait di Dinas PUPR Binjai yang membidangi proyek Jalan Umar Baki tersebut belum berhasil dikonfirmasi terkesana ada yang tertutup, malah sumber menyebutkan sebagai rumor yang beredar di lapangan bahwa proyek yang dikerjakan Jalan Umar Baki tersebut, sebagai jatah proyek “ Baju Coklat “, dan disebutkan sumber ada oknum Pejabat di jajaran Dinas PUPR diundang pihak Polres Binjai diduga terkait dengan proyek Jalan Paya Roba tersebut, ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Laporan : Supriadi dan Putra Bangun Wartawan Rmnews.Id Korwil Sumatera Utara.























































