LANGKAT,RMNEWS.ID-Mencuatnya berbagai temuan termasuk hasil LHP Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Sumatera Utara, terhadap berbagai proyek di Dinas PUPR Langkat yang diduga bermasalah dan berpotensi melanggar Hukum, membuat sejumlah oknum Pejabat di Kabupaten Langkat mulai uring-uringan. Masyarakat juga sangat kecewa dengan adanya informasi temuan tersebut, karena tidak adanya efek jera padahal oknum mantan Bupati, kerabatnya dan beberapa kontaktor sudah sempat di OTT oleh Komisi Pemberantasn Korupsi ( KPK ) di Cafe Dilan Binjai beberapa bulan lalu.
Seperti halnya terhadap oknum Kadis PUPR Langkat Khairul Azmi, sangat sulit untuk dikonfirmasi oleh Wartawan termasuk oleh RMNews.ID, ketika sempat dikontak via Hp mengatakan dirinya lagi di Jakarta bersama sejumlah Kepala Dinas, dan berjanji akan bertemu memberikan penjelasan, namun setelah dihubungi mengatakan dirinya lagi di Medan, selanjutnya ketika dihubungi lagi oknum Pejabat mantan Ajudan Bupati Langkat ini mengatakan dirinya sedang berada di Pangkalan Berandan.
Sikap sepele oknum Kadis PUPR Langkat KA ini, selalu berkesan menantang dan tertutup, ungkap sejumlah sumber kalangan masyarakat Langkat kepada RMNews, Minggu ( 26/02/2023 ). Padahal mantan Plt Kadis PUPR Langkat Sujarno yang kini menjabat sebagai Plt Kadis Perkim Langkat ketika dikonfirmasi via Hp, mengatakan masalah dugaan adanya temuan masalah proyek sebanyak 57 paket untuk TA 2021 tersebut malahan mengatakan itu semasa Kadis KA, bukan semasa dirinya jadi Kadis PUPR.
Sikap tertutup dan menganggap sepele, oknum Kadis PUPR Langkat tersebut, perlu menjadi perhatian serius Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH untuk menatar bawahannya yang bersikap ‘ urakan ‘ dan selalu menganggap sepele informasi akurat yang dibutuhkan oleh Wartawan untuk diketahui oleh masyarakat umum. Prilaku oknum Kadis KA, perlu menjadi pertimbangan Plt Bupati Langkat untuk meninjau-ulang posisi Jabatan oknum tersebut kata sejumlah sumber.
Seperti berita sebelumnya yang disorot RMNews.ID, mengenai terungkapnya adanya temuan oleh BPK RI Perwakilan Sumut tersebut menjadi tanda-tanya besar, pasalnya pembayaran anggaran proyek sudah dilakukan 100 persen oleh pihak terkait ( Keuangan ) di Pemkab Langkat, padahal temuan di lapangan pengerjaan disebutkan ada yang dikerjakan sekitar 40 lebih persen saja, disamping masalah temuan volume proyek oleh pihak auditor BPK di lapangan.
Seperti contohnya, protek dengan anggaran bersumber dari APBD Langkat TA 2021, proyek jalan aspal hotmix simpang Lau Gunung-Ringgamani Desa Gunung Ambat Kecamatan Sei Bingai dengan anggaran sekitar Rp. 743,1 juta yang dikerjakan oleh CV RA, disebutkan baru dikerjakan 41 persen lebih, namun aneh pembayaran dana proyek tersebut dilunasi ditransfer ke rekening pihak Kontraktor penuh 100 persen.
Diungkapkan sumber, dari kejadian pembayaran penuh tersebut dan atas temuan BPK RI Perwakilan Sumut tersebut, diduga terlibat berbagai pihak terkait di lingkungan Dinas PUPR Langkat, termasuk proses dokumen ( Berita Acara ) proyek yang diajukan oleh pihak Kontraktor yang diduga ikut ditanda-tangani oleh PPK,PPATK, KPA/PA, pihak terkiat di BPKAD ( Keuangan ), sehingga berpotensi melanggar Hukum sebagai tindak Pidana Korupsi yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara, ungkap sumber.
Laporan : Supriadi MY – Wartawan RMNews Korwil Sumut.























































