LANGKAT, RMNEWS.ID-Realisasi anggaran untuk pecairan ADD/DD untuk TA 2023 tahap I sebesar 30 persen bagi 8 Desa di Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, disiyalir rawan terjadi kebocoran dalam realisasinya, sehingga perlu menjadi perhatian Aparat Hukum di wilayah ini untuk melakukan penyelidikan.
Keterangan yag diperoleh RMNews.Id dari beberapa sumber, Senin ( 17/04/2023 ) dugaan adanya kebocoran anggaran tersebut dilaksanakan untuk peruntukan yang perlu dilakukan penyelidikan oleh pihak Aparat Hukum di Langkat, termasuk adanya pos anggaran Rp. 1 Juta per orang/langganan koran dengan dalih untuk berlangganan koran bagi sekitar 6 Desa di Kecamatan ini, sementara itu ada 2 Desa lagi tidak mau mengikutinya.
Disinyalir dalih berlangganan koran selama 6 bulan ini, sebagai upaya ‘ pengamanan ‘ berbagai kegiatan dan realisasi ADD/DD setiap tahunnya bagi Desa se-Kecamatan Kutambaru, sehingga menjadi pertanyaan. Dan dikabarkan hal ini dikordinir oleh Ketua APDESI Kecamata Kutambaru berinisial R yang juga Kepala Desa Namotras, sedangkan Kepala Desa Namotongan berinisial A sebagai penyalur anggaran yang dicurigai sebagai tindakan berakibat bocornya anggaran tersebut, ucap sumber.
Sementara itu, Kepala Desa Namotongan berinisial A yang sempat dikonfirmasi via Hp, memang mengelak disebutkan hal tersebut sebagai pungli dan membantahnya bahwa tidak ada pungli, sehingga kesannya oknum Kades A selaku Bendahara di APDESI Kutambaru tetap bersikeras pihakya merasa tidak bermasalah. Sedangkan Ketua APDESI Kecamatan Kutambaru R belum berhasil dikonfirmasi, termasuk dengan Camat Kutambaru Rahman juga tidak menjawab konfirmasi RMNews.Id via WA ke nomornya 082160752XXX sampai berita ini dikirim ke Redaksi.
Laporan : Supriadi MY/Putra Bangun – Wartawan RMNews.Id Korwil Sumatera Utara.
























































