PURWAKARTA, RMNEWS.ID-Pada dasarnya setiap pembangunan yang dananya bersumber dari anggaran pemerintah, memang sudah selayaknya masyarakat juga ikut serta dalam hal pengawasan pelaksaan pembangunan tersebut. Ini bertujuan untuk terciptanya hasil pekerjaan yang berkualitas.
Hak tersebut dikatakan Dadang Hermawan selaku Kepala Biro Media Warta Polri Kabupaten Purwakarta menurutnya, pengawasan adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan atau diadakan untuk penyempurnaan dan penilaian sehingga dapat mencapai tujuan seperti yang direncanakan.
Sangat penting untuk mengetahui sampai dimana pekerjaan sudah dilaksanakan, mengevaluasi dan menentukan tindakan korektif atau tindak lanjut, sehingga pengembangan dapat ditingkatkan pelaksanaannya.
Dengan demikian pengawasan merupakan segala usaha, kegiatan atau tindakan untuk mengetahui dan menilai pelaksanaan tugas atau kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan,”Jelasnya.
Terkait proyek Pembangunan Drainase yang ada di Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang di danai dari Anggaran Bantuan Keuangan Privinsi Jawa Barat senilai Rp.88.000.000,- dan diduga tak sesuai spek.
Dugaan yang didasari dari hasil pantauan dilokasi pengerjaan pembangunan drainase tersebut diduga dikerjakan asal-asalan bisa dibilang asal jadi, pasalnya dalam segi material jenis semen terlihat dilokasi memakai semem bercampur jenis, semen rajawali dan semen garuda,”Kamis Ucapnya, (18/05/2023).
Lebih lanjut Dadang juga menjelaskan intinya pembangunan drainase ini bersumber dari dana pemerintah, jadi saya harap Dinas terkait untuk turun kelokasi ikut mengawasi.”Yang saya takutkan pengerjaan pembangunan drainase dengan dana puluhan juta ini, hanya bertahan beberapa bulan saja, jangan sampai dengan anggaran puluhan juta ini hasilnya tidak maksimal,”Pungkasnya.
Laporan : Maman wartawan Rmnews.Id Purwakarta.
























































