LANGKAT, RMNEWS.ID – Beredarnya informasi terkait dengan adanya dugaan penjualan buku Ramadhan untuk tahun 2023 di sejumlah SD Negri di lingkungan Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Langkat, kini menjadi gonjang-ganjing karena menurut informasi pemasok buku tersebut sempat dipanggil belum lama ini oleh pihak Polres Langkat ?
Keterangan yang dihimpun RMNEWS.ID, Minggu ( 21/05/2023 ) pemasok buku yang tidak lain juga adalah pedagang buku Ramadhan ini, dikabarkan sempat gelisah atau ‘ kasak-kusuk ‘ karena dipanggil Polres Langkat diduga terkait dengan pemberitaan di Media terutama oleh RMNEWS.ID yang gencar menyorotnya, karena buku tersebut dipatok dengan harga Rp. 12 ribu/buku dibayar dengan Dana Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS ) yang cair pada termin pertama. Padahal setelah dicek, harga buku tersebut hanya sekitar Rp. 5 – 6 ribu per bukunya, sehingga disinyalir terindikasi terjadi praktek mark up.
Terungkapnya adanya pasokan buku Ramadhan tersebut, ditemukan di sejumlah SD Negri di Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, beberapa Kasek yang dikonfirmasi mengatakan mereka menerima pasokan buku tersebut diamprah oleh K3S berinisial ZR warga Paya Roba/Limau Sundai Binjai yang juga adalah salah satu Kasek di Kecamatan Binjai. Dan menurut sumber, Kasek tersebut mereka tidak berani menolaknya, dengan terpaksa juga harus dibayar dengan dana BOS, ungkapnya.
Demikian juga sebelumnya, terkait dengan pasokan buku Ramadhan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Langkat Dr.H.Syaiful Abdi yang sempat dikonfirmasi via WA, malah mengatakan dirinya tidak tahu adanya pasokan buku Ramadhan tersebut ke sejumlah SDN. Sehingga disinyalir masuknya buku Ramdhan tersebut, dikondisikan melalui K3S di setiap Kecamatan dan lingkungan Disdik Langkat oleh pemasok buku tersebut.
Adanya informasi pemanggilan terhadap pemasok buku Ramadhan tersebut menurut sejumlah sumber termasuk aktivis LSM, perlu didukung oleh semua pihak atas atensi Aparat Hukum khususnya pihak Polres Langkat untuk melakukan pengusutan adanya pasokan buku Ramdhan tersebut di SD Negri di Langkat tersebut, karena diduga keras terindikasi terjadi praktek mark up ( Tindak Pidana Korupsi ), tentunya pihak Polres Langkat harus mengusut sampai tuntas untuk disidangkan di Meja Hijau, pinta sumber dari kalangan aktivis LSM. Sementara itu pihak terkait di Polres Langkat belum berhasil dikonfirmasi termasuk dengan oknum K3S Kecamatan Binjai berinisial ZR.
Laporan : Supriadi MY/Putra Bangun – Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumatera Utara.
























































