BINJAI,RMNEWS.ID – Menjadi Pekerjaan Rumah alias PR Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk mengusut dan menertibkan adanya biaya atribut terutama bagi murid baru untuk Tahun Ajaran ( TA ) 2023 yang terjadi di SMAN 4 dan SMAN 6 Kota Binjai, seperti di SMAN 4 Biaya atribut sebesar Rp. 300 riu per murid baru ditambah dengan biaya SPP sebesar Rp. 50 ribu per murid, demikian juga yang terjadi di SMAN 6 Binjai juga ada biaya atribut sebesar Rp. 385 ribu per murid baru termasuk untuk biaya SPP.
Keterangan yang dihimpun RMNEWS.ID, Rabu ( 26/07/2023 ) sepertinya biaya atribut yang dikenakan terhadap murid baru di SMAN 4 dan 6 tersebut, legal layaknya namun dilakukan tanpa ada tanda-terima yang resmi dari pihak kedua sekolah negri tersebut, sehingga menimbulkan tanda-tanya, bahkan sempat meresahkan para wali murid karena besarnya biaya yang dikenakan apalagi dimasa sulit ekonomi masyarakat sa’at ini.
Menurut sejumlah wali murid yang tidak disebutkan namanya, adapun atribut yang dimaksud yang diterima para murid baru tersebut, termasuk symbol sekolah, dasi, topi da sepasang trening yang sudah disablon dengan merk sekolah masing-masing. Diperkirakan biaya yang habis dari atribut yang disediakan oleh pihak kedua sekolah tersebut berkisar Rp. 150 ribu per orang, sehingga disinyalir ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam penyediaan atribut tersebut, dan diduga ada pihak ketiga yang bermain sebagai pemasok barang yang disebutkan sebagai atribut tersebut, ungkap sumber.
Pihak Kepala SMAN 6 Binjai berinisial Su yang sempat ditemui Wartawan di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan dirinya tidak takut kalau hal atribut tersebut dipersoalkan sembari mengatakan dirinya kerap sibuk dengan tugas-tugasnya. Sedangkan pihak Kepala SMAN 4 Binjai berinisial Mus yang sempat dikonfirmasi RMNEWS.ID via WA mengatakan masalah pengadaan atribut tersebut adalah pihak Koprasi, dan ketika ditanya soal adanya biaya SPP sebesar Rp. 50 ribu per murid oknum Kasek Mus tidak memberikan jawaban. Namun anehnya, WA konfirmasi Wartawan kepada oknum Kasek Mus, malah diserkan ke WA Wartawan lain, sehingga menimbulkan pertanyaan oknum Kasek Mus terkesan akan mengadu domba Wartawan.
Karenanya menurut sumber, masalah atribut yang menjadi sorotan di SMAN 4 dan 6 Kota Binjai tersebut perlu menjadi perhatian serius untuk dilakukan tindakan tegas atau PR Gubsu Edy Rahmayadi dan Kadis Pendidikan Sumut Asren Nasution dan secara Hukum perlu dilakukan pengusutan oleh Kapoldasu yang baru serta Kapolres Binjai yang baru AKBP Rio Alexander Palelewen, karena kejadian ini setiap tahunnya terjadinya bertentangan dengan adanya selogan biaya pendidikan gratis, pinta sumber.
Laporan : Supriadi MY/Putra Bangun – Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut.
























































