BINTAN, RMNEWS.ID – Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Dewi Kumalasari Ansar, mengikuti acara Fasilitasi Pembaruan Data Populasi dan Penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berusia 17 tahun di SMA Negeri 1 Toapaya, Bintan, pada hari Senin (7/8).
Keterlibatan ini juga merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan Pencatatan Sipil (PMDDukcapil) Provinsi Kepulauan Riau dan program inovasi Perekaman Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan) Disdukcapil Kabupaten Bintan.
Sejumlah 46 KTP Elektronik secara langsung diberikan oleh Dewi Ansar kepada para siswa SMA Negeri 1 Toapaya yang telah mencapai usia 17 tahun dan telah dicetak berdasarkan perekaman sebelumnya yang dilakukan dalam acara Pelayanan Terpadu Perekaman KTP Elektronik di SMA Negeri 1 Toapaya.
Dalam pidatonya, Dewi Ansar mengungkapkan bahwa penyerahan KTP Elektronik ini adalah tindakan tanggung jawab pemerintah terhadap warga yang telah mencapai usia 17 tahun, sesuai dengan peraturan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2011 tentang pedoman penerbitan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh siswa SMA N 1 Toapaya yang menerima KTP Elektronik hari ini, untuk menjaga dokumen negara ini dengan baik dan menggunakan sesuai kebutuhan,” kata Dewi Ansar.
Dewi Ansar juga menyoroti pentingnya data populasi yang terbaru, terutama dalam penggunaannya di layanan kesehatan, bantuan sosial, pemilihan umum, layanan perbankan, dan berbagai bidang lainnya. Ia menekankan pentingnya pembaruan data agar informasi yang disediakan akurat pada saat pelayanan dan merupakan data terkini bagi masyarakat.
Pada akhirnya, Dewi Ansar menjelaskan bahwa penyerahan simbolis dokumen administrasi kependudukan berupa KTP Elektronik kepada siswa-siswi pemilih pemula ini juga merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menjalankan urusan administrasi kependudukan dengan tertib, guna melayani publik dan mendukung pembangunan sektor lainnya.
“Dengan adanya layanan terpadu perekaman KTP Elektronik bagi pemula ini, saya berharap kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan akan meningkat di kalangan masyarakat Kepulauan Riau, terutama di kalangan siswa-siswi, dan dengan demikian, administrasi kependudukan dapat terlaksana secara tertib di masa depan,” tambahnya.
Selain Dewi Ansar, hadir pula dalam acara ini Misbardi, Kepala Dinas Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Sekolah SMA N 1 Toapaya, serta para guru dan siswa-siswi SMA N 1 Toapaya. (*)
Sumber: Diskominfo Kepri
























































