JAKARTA, RMNEWS.ID – Anggota dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya yang dikenali dengan inisial “S” dan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang tersangka narkoba bernama “DK,” akhirnya berhasil ditangkap.
Total sembilan anggota polisi diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan tersebut. Dari keseluruhan jumlah ini, delapan anggota sebelumnya sudah ditangkap beberapa waktu yang lalu. “S” adalah satu-satunya yang masih buron.
“Kami berhasil menangkapnya, sekitar delapan hari yang lalu,” ujar Kompol Ipik Gandamanah, Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kepada awak media pada Senin (28/7).
Namun, Ipik tidak memberikan rincian tentang bagaimana proses penangkapan “S.” Ia hanya menjelaskan bahwa “S” ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba dengan inisial “DK” (38) diduga meninggal akibat dianiaya oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dari kesembilan orang yang diduga terlibat, tujuh di antaranya telah dijadikan tersangka. Inisial ketujuh tersangka adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP.
Satu anggota lainnya dianggap tidak terlibat dalam tindak pidana, hanya melanggar kode etik profesi Polri. Selain itu, masih ada satu anggota dengan inisial “S” yang masih buron dan sedang dalam proses pengejaran.
“Kejadian ini dimulai dari tindakan unit yang sedang melakukan penyelidikan terkait jaringan narkoba, yang kemudian berujung pada penggunaan kekerasan yang berlebihan dan mengakibatkan kematian seseorang,” ungkap Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Jumat (28/7).
Lebih lanjut, Kombes Hengki menyampaikan bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang terkait kasus ini, di mana tujuh di antaranya dikenai tindak pidana dan satu orang dikenai pemeriksaan etika.
Dalam kasus ini, ketujuh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dijerat dengan Pasal 355 dan/atau Pasal 170 KUHP, dengan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.(*)
Redaksi: Nis
























































