LINGGA, RMNEWS.ID – Wajah Hamdani dan Siti terlihat sangat bahagia. Kedua anak suku laut tersebut dengan senang hati mengungkapkan senyum mereka saat Penghulu KUA Kecamatan Senayang, Aprianto, mengumumkan bahwa mereka resmi menjadi pasangan suami istri.
Berbeda dari pernikahan biasanya yang diadakan di daratan, pasangan ini menikah di atas Perahu LANTERA yang dimiliki oleh Kemenag Kabupaten Lingga, di Provinsi Kepulauan Riau.
“Dengan rasa syukur, kami sekarang sah menjadi pasangan suami istri. Kemudahan layanan seperti ini sangat membantu, terutama di pulau terpencil seperti ini,” kata Hamdani setelah upacara ijab qabul pada hari Kamis (24/8/2023).
“Ibaratnya, layanan ini benar-benar gratis. Ini juga menghemat biaya transportasi kami, mengingat harus bepergian dari Linau Air Batu ke Kantor KUA Senayang,” tambahnya.
Sebelumnya, di Dusun Linau Air Batu, tempat tinggal Hamdani, masyarakat perlu menyewa perahu jika ingin menikah di KUA. Biaya sewa perahu ini bisa cukup tinggi, dengan biaya termurah sekitar 800 ribu rupiah untuk perjalanan menuju KUA Kecamatan Senayang.
Namun, dengan adanya layanan perahu LANTERA, masyarakat di pulau-pulau terpencil di Kabupaten Lingga tidak perlu khawatir tentang biaya transportasi lagi.
“Kami sangat puas dengan layanan pernikahan ini,” ujar Hamdani.
LANTERA adalah singkatan dari Layanan Terapung Keagamaan, sebuah inovasi yang dikembangkan oleh Kemenag Kabupaten Lingga. Layanan ini menggunakan perahu bermotor (pompong) yang mengelilingi gugusan pulau untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Muhammad Nasir, Kepala Kankemenag Lingga, mengatakan bahwa ide ini muncul karena melihat kondisi geografis wilayah Lingga yang terdiri dari banyak pulau.
“Dengan menggunakan perahu, cakupan layanan kepada masyarakat bisa lebih luas, termasuk layanan pernikahan di KUA yang gratis. Kami membawa KUA lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Nasir.
Pernikahan Hamdani dan Siti adalah acara akad nikah pertama yang diadakan di atas perahu LANTERA, menurut Nasir.
“Setelah diluncurkan dan diresmikan oleh Bupati Lingga di Desa Penuba, kami sekarang mengunjungi Desa Mentuda dan Desa Tanjung Kelit, tepatnya di Dusun Linau Air Batu,” tambahnya.
Wilayah ini, yang mayoritas dihuni oleh suku laut, mendapatkan layanan langsung dari Kemenag Kabupaten Lingga. Layanan yang diberikan meliputi layanan pernikahan, sertifikat halal untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), konsultasi pendaftaran haji, masjid, izin pendirian tempat ibadah, dan lainnya.
“Tidak hanya untuk umat Islam, layanan LANTERA juga melayani semua agama. Kami memiliki petugas untuk masing-masing agama. Saat ini, kami memiliki Pembimbing Masyarakat Buddha, sehingga pegawai agama Buddha dapat menyapa umatnya langsung di pulau-pulau yang menjadi target layanan,” tambah Kepala Kemenag Lingga.
Sementara itu, Kepala Dusun Linau Air Batu, Suandi, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Lingga atas layanan keagamaan yang diberikan kepada suku laut di Linau Air Batu.
“Kami sangat menghargai layanan keagamaan yang diberikan kepada suku laut di Linau Air Batu. Kami memang memerlukan bimbingan dan penyuluhan keagamaan, terutama untuk anak-anak di sini. Semoga layanan LANTERA dapat mencakup seluruh masyarakat di pulau-pulau Kabupaten Lingga,” harap Suandi.(*)
Redaksi: Nis
























































