BATAM,RMNEWS.ID – Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 29 Agustus.
Dari total 69 pendaftar, 62 di antaranya berhasil lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu tes potensi.
Dr. Pauzi, S.Ag., M.Si., Ketua Timsel KI Kepri, menyatakan bahwa dari 62 peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi, terdiri dari 50 laki-laki dan 12 perempuan dengan berbagai latar belakang profesi.
Pauzi memberikan ucapan selamat kepada peserta yang lulus seleksi administrasi dan mendorong mereka untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya menghadapi tes potensi. Dia berbicara hal ini di Sekretariat Timsel.
Pauzi menambahkan bahwa daftar nama peserta yang lulus seleksi administrasi dapat ditemukan di situs web kepriprov.go.id/timsel_ki dan komisiinformasi.kepriprov.go.id.
Pelaksanaan tes potensi dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus 2023, dimulai pukul 08.00 WIB, dan akan berlangsung di ruang CAT Badan Kepegawaian dan Korpri Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang.
Disebabkan keterbatasan ruangan di pusat tes komputer (CAT), tes potensi akan dibagi menjadi empat sesi agar dapat diselesaikan dalam satu hari. Informasi jadwal sesi tes potensi dapat dilihat oleh peserta di laman yang sama dengan pengumuman hasil seleksi administrasi, seperti yang dijelaskan oleh Pauzi.
Pauzi juga menekankan pentingnya keseriusan para peserta yang lolos seleksi administrasi dalam mengikuti tes potensi. Menurutnya, tes potensi merupakan tahapan krusial dalam proses seleksi calon komisioner KI Kepri.
Tes ini akan menguji kemampuan dan keterampilan calon anggota KI dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Tutupnya, Pauzi mengingatkan peserta akan hal ini.(*)
Sumber: Diskominfo Kepri























































