LANGKAT,RMNEWS.ID – Orang tua murid dugaan menjadi korban pemukulan oleh seorang oknum Guru Olah Raga di Yayasan Perguruan ( Yapim ) Stabat di Jalan Binjai-Stabat Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat meminta kepada pihak Penyidik ( Unit PPA ) dan Kapolres Langkat beserta jajarannya segera mengusut dan menuntaskan laporannya. Karena menurut pelapor Nova Yustika Sari pihaknya dan sejumlah saksi sudah diperiksa oleh unit PPA Polres Langkat di Stabat, dimana laporannya sudah sekitar sebulan namun belum ada titik terangnya, diduga pelaku masih bebas berkeliaran sehingga terkesan merasa ” Kebal Hukum “, katanya kepada RMNEWS.ID, Rabu ( 20/09/2023 ).
Berita sebelumnya dilansir RMNEWS.ID, seorang wali murid bernama Nova Yustika Sari warga Dusun III Desa Mangga Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, terpaksa melaporkan seorang oknum guru swasta di Yapim Stabat berinisial AAD ( 22 ) sebagai Guru olahraga warga Jalan Sentosa Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat ke Mapolres Langkat di Stabat tanggal 15 Agustus 2023 karena anaknya berinisial AR ( 16 ) yang bersekolah di yayasan tersebut menjadi korban tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Sesuai dengan laporannya secara resmi ke Mapolres Langkat sesuai dengan STPLP dengan No : STPL/B/434/VIII/2023/VIII/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara yang diterima dan ditanda-tangani oleh a/n,Kapolres Langkat PS Kanit SPKT ” B” Aipda Jhonny Nainggolan.
Sementara itu menurut Ibu Korban, setelah kejadian yang menimpa anaknya atas perbuatan oknum Guru ADD tersebut menjadi trauma dan takut, dan anaknya sebagai korban sudah divisum et repertum di salah satu rumah sakit di Stabat. Dan kini anaknya sudah dipindahkan dari sekolah tersebut ke sekolah lain.
Dan sejak dirinya melaporkan masalah ini ke Mapolres Langkat, sejumlah pihak mulai kasak-kusuk mendatangi dirinya ( Ibu korban ) dengan dalih untuk meminta ma’af dan bahkan untuk berdamai, namun ditolak Ibu korban karena berkeinginan hal ini menjadi efek jera agar tidak terjadi lagi di kemudian hari dan masalah ini diproses sesuai Hukum yang berlaku, ujarnya serius.
Dan mengharapkan agar Kapolres Langkat dan jajarannya terkait untuk segera menangkap pelaku yakni oknum Guru AAD yang telah menganiyaya anaknya. Sementara itu pihak terkait di Polres Langkat belum berhasil dikonfirmasi, demikian juga dengan pihak terlapor oknum Guru AAD di Yapim Stabat.
Laporan : Supriadi My/Putra Bangun – Wartawan Rmnews.id Korwil Sumut.
























































