TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID-Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih Dana Bagi Hasil (DBH) dari komoditas sawit sebesar Rp 1,5 miliar.
Hal ini merupakan pencapaian perdana bagi Kota Tanjungpinang dalam menerima DBH dari komoditas sawit tahun 2023 ini. Keberhasilan ini setelah mengikuti sosialisasi DBH sawit di Kemenkeu.
“Alhamdulillah kita kebagian DBH Rp 1,5 miliar dari pusat. DBH ini perdana didapatkan Tanjungpinang,” kata Kadis PUPR Pemko Tanjungpinang, Rusli, rabu (4/10/2023).
Lanjut Rusli, Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk memajukan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah kota tersebut.
Keberhasilan ini dapat dijelaskan oleh fakta bahwa Kota Tanjungpinang memiliki lokasi yang strategis, berbatasan langsung dengan Kabupaten Bintan yang dikenal sebagai salah satu produsen sawit terkemuka di wilayah tersebut.
Dana Bagi Hasil ini nantinya akan diinvestasikan dalam pembangunan jalan-jalan yang akan berfungsi sebagai infrastruktur penunjang untuk angkutan keluar-masuk komoditas sawit.
Salah satu rencana pembangunan yang telah disusun adalah pembangunan jalan di sepanjang wilayah Indonesia Timur yang berdekatan dengan Sungai Pulai, yang juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Bintan.
Dengan adanya tambahan dana ini, diharapkan Kota Tanjungpinang akan lebih siap untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan sektor perkebunan sawit di wilayah tersebut.
Ini juga dianggap sebagai langkah positif menuju peningkatan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kota Tanjungpinang.
Kota Tanjungpinang berharap bahwa kerjasama yang erat dengan Kabupaten Bintan akan terus berlanjut, membawa manfaat positif bagi kedua wilayah ini, serta memajukan sektor pertanian dan infrastruktur di Kepulauan Riau.(**)
iks
























































