KARIMUN, RMNEWS.ID– Seratus Sembilan Puluh orang PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya bernapas lega karena akan menerima Surat Keputusan (SK) penerimaan. Pemberian SK tersebut dijadwalkan pada Senin 8 Januari 2024.
Diketahui para PPPK itu telah menunggu sekitar empat bulan dari hasil kelulusan seleksi diumumkan awal September 2023 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, keseluruhan PPPK tersebut merupakan PPPK formasi tenaga teknis.
“Hari Senin seremoni penyerahan SK PPPK. Jumlahnya 190 orang. SK akan diberikan oleh Bupati Karimun, Pak Aunur Rafiq,” kata Sudarmadi, Sabtu (6/1/ 2024).
Selain penyerahan SK bagi PPPK, Bupati Karimun juga akan menyerahkan SK bagi ribuan pegawai honorer atau kontrak.
Jumlah pegawai honorer di jajaran Pemkab Karimun yang diperpanjang kontraknya pada awal tahun 2024 sebanyak 1.926 orang.
Sudarmadi menambahkan, kegiatan juga disejalankan dengan pembacaan ikrar tentang netralitas di Pemilu 2024.
Sementara untuk lokasi kegiatan direncanakan digelar di gedung serba guna Nilam Sari komplek perkantoran Pemkab Karimun.**
iks
























































