LINGGA, RMNEWS.ID-Sikap dan prilaku yang ditunjukan saudara Arbain selaku Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, terkesan terlalu arogan dan mau menang sendiri. Hasil konfirmasi awak media ini terhadap sejumlah warga masyarakat Desa Pulau Medang yang tidak kami sebutkan disini (red), pada intinya kinerja Kades itu dinilai warga sangat buruk sekali, boleh dibilang tidak aspiratif dan terlalu mencari keuntungan atas program pembangunan desanya, demikian kesimpulan dari pendapat warga masyarakat Pulau Medang yang dipaparkan kepada awak media ini, Sabtu (11/5/2024)
Lebih lanjut sumber itu menjelaskan, sikap yang ditunjukkan Arbain selaku Kepala Desa dinilai sangat arogan dan terkesan mau menang sendiri, misalnya saja, dalam melaksanakan pembangunan sarana desa , Kades kerap kali melaksanakannya secara pribadi, melakukan belanja barang sendiri, Tim Pelaksana Desa (TPD) sepertinya tidak berfungsi, tidak pernah dilibatkan, ditambah lagi anggaran pengadaan barang seperti pengadaan speed Boat angkutan anak sekolah hingga mencapai nilai lebih dari 90 juta rupiah dan pengadaan Kapal Ambulan Desa (AMDES) hingga 150 juta rupiah, dengan masih menggunakan mesin lama (seken), jelas dari semua pengadaan tersebut, diduga anggarannya Mark Up, diduga telah terjadi penggelembungan terhadap anggaran yang diploting.
Yang lebih disesalkan lagi oleh sebagian besar warga masyarakat Desa Pulau Medang, pihak inspektorat Kabupaten Lingga, dalam melakukan audit terhadap penggunaan anggaran desa, dinilai kurang transparan, dan terkesan melindungi kecurangan yang dilakukan oleh Kepala desa Arbain itu, yang jelas masyarakat belum puas dengan hasil audit yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Lingga itu, sebab salah seorang warga masyarakat Desa Pulau Medang, diam-diam pernah melakukan pengecekan terhadap harga bodi kapal Ambulan Desa yang dimaksud, menurut sumber bahwa harga body kapal Ambulan itu berkisar hanya 80 juta rupiah saja, sementara nilai pagu anggaran di APBDes Pulau Medang 2023 yang lalu, sebesar 150 juta rupiah.
Walaupun itu baru dugaan, namun sudah mendekati kebenaran, hanya saja sebagai masyarakat, barang kali menuduh langsung itu tidak dibenarkan, namun hendaknya, pihak inspektorat lakukanlah audit dengan pembuktian terhadap harga barang, biar semuanya terang benderang, demikian yang diharapkan masyarakat Desa Pulau Medang. (AS)























































