JABAR, RMNEWS.ID- Setelah membongkar rekayasa kronologi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Liga Akbar mendapat ancaman.
Sang kuasa hukum, Yudia Alamsyach bergerak cepat memohon perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK).
Ia tidak mau kliennya yang menjadi saksi kunci kasus di Cirebon delapan tahun silam itu mendapat tekanan hingga kekerasan dari pihak manapun.
Hal itu disampaikan Yudia di program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Kamis (13/6/2024).
“Kami selaku kuasa hukum Liga Akbar mengakukan perlindungan ke LPSK,” kata Yudia.
Yudia pun menyebutkan ancaman yang telah dialami Liga, di antaranya telepon dari orang tidak dikenal.
Rumah Liga pun didatangi orang tidak dikenal.
“Ya ada beberapa telepon masuk, terus ada yang mendatangi rumahnya,” jelasnya.
Bagi Yudia, ancaman itu sangat mengkhawatirkan, mengingat posisi Liga pada kasus yang menyedot perhatian publik itu begitu besar.
“Ini sangat riskan bagi klien kami. Kita mengantisipasi ebelum terjadi apa-apa kami melakukan upaya meminta dan memohon kepada LPSK untuk meminta pengamanan,” jelasnya.
Saat ini Yudia tengah menunggu keputusan LPSK terkait permohonan itu.
“Ada beberapa persyaratan yang harus kami siapkan dan diseahkan kepada LPSK. Iya masih menunggu,” jelasnya.
Seperti diketahui, Liga mengakui bahwa kesaksiannya delapan tahun silam adalah rekayasa yang dilakukan bersama penyidik.
Kesaksian Liga pada tahun 2016, akhirnya membuat delapan orang ditangkap dan divonis sebagai pelaku. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis selapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut. Aparat Polda Jawa Brat (Jabar) menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Dalam BAP tahun 2016, Liga Akbar disebut ikut bersama Vina dan Eky setelah nongkrong di warung dekat SMA 4 Cirebon. Mereka bertiga lalu melewati SMPN 11 Cirebon.
Mereka kemudian ditimpuki sekelompok pemuda dan dikejar naik sepeda motor. Liga Akbar menyelamatkan diri masuk gang kemudian mencari jalan untuk pulang ke rumah. Setelah 30 menit berselang, dia balik lagi ke warung. Padahal, kejadian itu tak dialaminya.
Kini, kuasa hukum Liga, Yudia Alamsyach, menceritakan kronologi sebenarnya soal kasus Vina Cirebon yang disampaikan oleh kliennya.
Pada hari Sabtu (27/8/2016), Liga Akbar tengah bermain ke rumah Eky di Majalengka. Diketahui Eky sering tinggal di sana bersama ibunya.
Eky dan Liga kemudian mengendarai motor masing-masing untuk pergi ke Kuningan. “Di situ mereka bareng bawa motor masing-masing karena rencananya Eky itu mau ke Kuningan ada acara musyawarah Grup XTC di Kuningan,” cerita Yudia kepada Dedi Mulyadi, Youtuber sekaligus Politikus Gerindra di Channel Youtube-nya pada Jumat (7/6/2024).
Dalam perjalanan, Eky dan Liga mampir ke Cirebon, tepatnya di warung depan SMA 4.
Liga tak berniat ikut Eky mengikuti acara tersebut, tetapi ia ikut nongkrong di sana. “Sebelum Magrib, Eky pamit mau jemput Vina ke rumahnya,” kata Yudia.
Menjelang Isya, Eky balik lagi ke warung itu bersama Vina. Mereka kemudian nongkrong kembali.
Di warung tersebut, Eky merokok sambil minum kopi.
“Acaranya kan sekitar jam 8 (malem) lah, Eky dan Vina kemudian pamit ke Kuningan, tapi mau lewat ke Arumsari, Eky ada rumah juga di sana,” lanjutnya.
Eky dan Vina pamit pergi dari warung itu, meninggalkan Liga.
Itu lah momen terakhir komunikasi mereka.
“Cuman sempet ada obrolan, Eky itu nunjukkin foto katanya ini ada orang yang ngajak ribut,” katanya.
“Yang sebenarnya Liga itu tidak nganter, dia sampai SMA 4 bubar masing-masing. Eky dan Vina jalan, Liga ga ikut. Liga nongkrong di depan sma 4 sampai jam sekitar 12 malam,” tambahnya.
Setelah itu, Liga baru mendapatkan kabar bahwa Eky dan Vina sudah ada di rumah sakit.
Liga sama sekali tidak ikut Vina dan Eky serta tidak menyaksikan adanya pelemparan dan pengejaran sampai flyover.
Kronologi pelemparan dan pengejaran Vina dan Eky itu berdasarkan kesaksian palsu Liga delapan tahun silam.
Soal sosok yang mengarahkan Liga membuat kesaksian palsu, Yudia tidak mengutarakannya secara langsung.
Namun, sambil tertawa, ia mengungkapkan, saat itu hanya ada Liga dan penyidik. “Nah itu pertanyaannya, makanya saya bilang ke media juga karena di ruangan itu cuma ada Liga dan penyidik, disimpulkan aja,” jawabnya.
Yudia juga mengungkapkan alasannya mengapa kini Liga berani membongkar rahasia yang sudah dipendamnya delapan tahun terakhir.
Ia mengaku merasa tertekan seiring masifnya pemberitaan dan pengusutan kasus Vina.
Liga sendiri merupakan sahabat karib almarhum Eky dan almarhumah Vina.
“Karena semakin ramainya masalah Vina, semakin tertekan, karena ngerasa batinnya bertentangan,” kata Yudia.
Yudia pun mengatakan, dengan berkata jujurnya sang klien, Liga, ia menarget Pegi Setiawan yang saat ini ditahan dan berstatus tersangka bisa bebas.
“Makanya kita coba tarik ulur lagi kronologis, upaya-upaya muncul ini, kita target awalnya itu Pegi Setiawan harus dilepas,” kata Yudia.
Selain Pegi, para terpidana yang telah divonis sebagai pembunuh Vina juga bisa mendapat bukti baru untuk menguatkan alibinya. “Yang kedua, target kedua itu, dengan Pegi Setiawan bisa diselesaikan, bisa dilepas, ini akan membuat efek juga ke yang sudah tervonis,” ujarnya.
Yudia pun menyampaikan, Liga sudah mengungkapkan nama penyidik yang mengarahkannya membuat kesaksian palsu ke pihak Polda Jabar saat diperiksa beberapa waktu lalu.
“Sudah masuk, di-BAP kemarin sudah masuk. Sudah dtunjukkan, namanya tertera,” kata Yudia.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun























































