MEDAN, RMNEWS.ID-Pencurian tanda buah sawit milik perusahaan milik negra di Sumatera Utara belakangan ini semakin marak. Seperti belum lama ini Polda Sumatera Utara (Sumut) membekuk komplotan pencuri sawit di Perkebunan PTPN IV Simalungun, Sumut. Akibat aksi pencurian tersebut, perusahaan milik Negara itu mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.
Kepala Bidan Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyuni, dalam keterangan persnya mengatakan pencurian itu terjadi di sejumlah perkebunan antara lain perkebunan PTPN IV di Afdeling 4 Kebun Bangun, Desa Talun Kondot dan Afdeling 2 Kebun Bah Birong Ulu Desa Sukamulia Nagori Pinang Ratus.
Dari hasil penyelidikan, pencurian sawit itu telah terjadi berulang kali selama tiga tahun terakhir. Mereka ditangkap pada 31 Mei 2024. Setiap minggunya, para pelaku bisa menjual sebanyak 20 ton buah sawit atau tandan buah segar (TBS) ke penadahan.
“Kegiatan mereka ini kita katakan rapi karena mereka tidak hanya melakukannya satu, dua kali, tapi berulang kali. Berdasarkan pemeriksaan awal dan konfirmasi dari PTPN, ini hampir berlangsung selama tiga tahun dan taksiran kerugian bisa mencapai Rp 100 miliar,” ujar Hadi saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (12/6/2024).
Hadi mengatakan ada lima orang pelaku dan satu penadah yang ditangkap oleh pihaknya. Keenamnya, yakni RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JM.
“Kita mengamankan enam orang pelaku. Dari keenam orang ini ada yang berperan sebagai pengambil atau pendodos, pengirim dan penadahnya. (Penadah) setiap kali menerima hasil curian bisa sampai 20 ton per minggu,” ucapnya Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut para pelaku ini merupakan warga sekitar.
Namun, pihaknya masih mendalami soal keterlibatan pekerja PTPN dalam aksi pencurian ini. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.
“Tentu bukan keenam orang saja yang menjadi pelaku, Ditreskrimsus juga mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Ini kerugiannya luar biasa dan tentu mengganggu hasil sektor perkebunan itu sendiri dan penurunan hasil panen yang seharusnya didapatkan oleh perusahaan (Keterlibatan pekerja PTPN) seperti yang tadi saya sampaikan, proses ini sedang didalami terus oleh teman-teman penyidik krimsus, karena taksiran dari yang tiga tahun itu sudah sangat signifikan kerugiannya. Jadi, kita dalami semuanya,” tutupnya.
Editor : Gusti Rangga.
























































