JAKARTA, RMNEWS.ID- Polisi menggerebek sebuah kantor akuntan di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu. Saat penggerebekan yang dilakukan polisi pada Sabtu (15/6/2024) malam sekitar pukul 21.00 hingga 21.30 WIB, warga mendengar letusan suara tembakan dua kali.
“Saya mendengar suara tembakan dua kali dari situ. Akhirnya pengasuh anak saya panik turun dan saat keluar rumah ternyata sudah ramai,” ungkap Yudo salah seorang warga Srengseng, Selasa (18/6/2024).
Selain suara tembakan, Yudo juga mendengar suara langkah kaki di atap rumahnya. “Yang saya dengar di dalam rumah itu, ‘Berhenti-berhenti kalau enggak saya tembak kamu’, Saya pikir cuma ribut di jalan biasa ternyata di atap rumah saya ada yang teriak,” ujar Yudo
Ia mengira teriakan itu sebuah peringatan dari polisi kepada tersangka yang berusaha kabur melalui atap. Tak berselang lama, Yudo segera keluar dan mendapati kawasan rumahnya sudah ramai oleh aparat kepolisian.
Yudo tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik kantor tersebut. Dia hanya tahu bahwa kantor akuntan publik ini sudah lama dan mengalami beberapa kali renovasi.
“Tadinya ini cuma separuh terus diubah jadi kayak gini dirombak total, terus masih pakai kantor akuntan publik Umaryadi itu. Ini kantor akuntan sudah lama, cuma bangunannya banyak berubah bentuk,” ungkap Yudo.
Di lokasi terparkir sebuah mobil warna hijau army dengan pelat tentara. Warga mengaku mobil baru terparkir sejak kejadian penggerebekan terjadi.
Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni M, YA, dan FF.
Selain itu, polisi menyita uang pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp 22 miliar yang sudah dikemas. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Uang dan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu
























































