BATAM, RMNEWS.ID- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam kembali melakukan operasi penertiban terhadap anak jalanan, manusia silver, dan badut jalanan yang selama ini dianggap meresahkan pengguna jalan.
Operasi itu dilaksanakan pada Sabtu, 6 Juli 2024 siang di beberapa titik strategis kota Batam.
Operasi berfokus pada tiga titik utama yaitu Simpang Ikan Bawal, Simpang Laluan Madani, dan Simpang Kara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya sebelumnya yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Batam.
Mengutip Batamnews, Kabid Teknis Sosial Dinas Sosial Kota Batam, Husen Siregar, dalam pernyataannya pada 22 Juni 2024 lalu, menjelaskan bahwa Tim Reaksi Cepat (TRC) telah ditugaskan untuk menyisir lokasi-lokasi yang menjadi titik berkumpulnya anak jalanan dan manusia silver.
“Kita melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) sudah turun ke berbagai lokasi dan tempat-tempat lain, baik itu penjangkauan maupun berdasarkan laporan masyarakat,” kata Siregar.
Siregar, menambahkan bahwa hasil dari peninjauan tersebut akan ditindaklanjuti dengan membawa anak-anak yang terjaring ke UPT Nilam Suri untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Operasi penertiban ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Batam yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan anak jalanan dan manusia silver di sejumlah titik keramaian kota.
Dinsos Kota Batam mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan keberadaan anak jalanan dan manusia silver yang mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat Batam berharap, dengan adanya tindakan ini, kenyamanan dan ketertiban di jalan-jalan utama Kota Batam dapat lebih terjaga.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Batamnews























































