Warning: Undefined array key 1 in /home/ntobeovc/rmnews.id/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 87
BATAM, RMNEWS.ID- Trip kapal Roro dari Tanjunguban, Bintan ke Telaga Punggur, Batam, Minggu (7/7/2024) mengalami perubahan.
Khusus hari ini, kapal Roro bakal layani penumpang lebih lama.
Petugas ASDP menambah tiga trip kapal lagi untuk antisipasi lonjakan penumpang di akhir pekan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul banyak penumpang gunakan kapal Roro setiap Minggu.
Hari ini, ada 14 trip kapal. Biasanya hanya 11 trip kapal saja.
Tak hanya itu, durasi pelayanan kapal yang sebelumnya hanya pukul 18.00 WIB kini diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.
Kapal paling awal semula pukul 07.30 WIB hari ini dimajukan menjadi pukul 07.00 WIB.
Mengutip Tribun, bagi penumpang yang ingin bepergian pada hari ini, berikut jadwal lengkap dan harga kapal Roro dari Bintan ke Batam :
Dari Tanjunguban, Bintan ke Telaga Punggur, Batam.
Trip 1 : Kapal Motor Penumpang (KMP) Tanjung Burang. Berangkat : pukul 07.00 WIB.
Trip 2 : Kapal Motor Penumpang (KMP) Niaga Ferry ll. Berangkat : pukul 08.00 WIB
Trip 3 : KMP. Barau. Berangkat : pukul 09.00 WIB.
Trip 4 : KMP. Mulia Nusantara. Berangkat pukul 10.00 WIB.
Trip 5 : KMP. Tanjung Burang. Berangkat pukul 11.00 WIB.
Trip 6 : KMP. Niaga Ferry ll. Berangkat pukul 12.00 WIB.
Trip 7 : KMP. Barau. Berangkat pukul 13.00 WIB.
Trip 8 : KMP. Mulia Nusantara. Berangkat pukul 14.00 WIB.
Trip 9 : KMP.Tanjung Burang. Berangkat pukul 15.00 WIB.
Trip 10 : KMP. Niaga Ferry ll. Berangkat pukul 16.00 WIB.
Trip 11 : KMP. Barau. Berangkat pukul 17.00 WIB.
Trip 12 : KMP. Mulia Nusantara. Berangkat pukul 18.00 WIB
Trip 13 : KMP. Tanjung Burang. Berangkat pukul 19.00 WIB.
Trip : 14 : KMP. Niaga Ferry ll. Berangkat pukul 20.00 WIB.
Selain jadwal kapal, penumpang juga wajib mengetahui harga tiket per orang hingga kendaraan, dari Bintan ke Batam.
1. Penumpang dewasa mulai Rp 27.000.
2. Penumpang anak-anak kurang dari 2 tahun mulai Rp 2.000.
3. Kendaraan Golongan I -sepeda motor mulai Rp 22.000.
4. Kendaraan Golongan II-motor (kurang dari 500 cc) mulai Rp 51.000.
5. Kendaraan Golongan III-(motor R.3/lebih dari 500 cc) mulai Rp 216.000.
6. Kendaraan Golongan IV. Penumpang-(mobil pribadi/ mini bus penumpang) mulai Rp 309.000.
7. Kendaraan Golongan IV. Barang -(mobil pick-up barang/double cabin <5>
8. Kendaraan Golongan V.Penumpang-(bus kecil, ELF, mobil travel, < 7>
9. Kendaraan Golongan V.Barang -(lori, truk sedang 5-7 meter) mulai dari Rp 471.000.
10. Kendaraan Golongan VI. Penumpang -(bus besar) ukuran 7-10 meter) mulai Rp 821.000.
11. Kendaraan Golongan VI.Barang -(Truk besar, panjang 7-10 meter) mulai Rp 728.000.
12. Kendaraan Golongan VII-( Tronton/ ABRK, panjang 10-12 meter) mulai dari Rp 931.000.
13. Kendaraan Golongan VIII-( Trucktor/ ABRK panjang 12-16 meter) mulai dari Rp 1.371.000.
14.Kendaraan Golongan IX-(Trucktor di atas 16 meter) mulai Rp 2.307.000. (ron).
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun























































