PATI, RMNEWS.ID- Sebanyak 17 unit sepeda motor bodong disita polisi. Rencananya, motor bodong dari berbagai tipe itu akan dikirim dari Pati, Jawa Tengah ke Kalimantan.
“Rencananya motor-motor tersebut akan dibawa oleh saudara AM akan dibawa ke luar pulau melalui Jawa Timur. Sehingga tim saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, rencana mau ke arah Kalimantan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin kepada wartawan di Mapolresta Pati, mengutip Detik, Jumat (12/7/2024).
Alfan melanjutkan, untuk setiap pengiriman sopir mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta untuk setiap unitnya.
“Kemudian kami amankan satu orang atas nama AM (28) sopir di truk tersebut. AM hanya mengantar, bersangkutan mendapatkan upah Rp 1 juta per motor,” ucap Alfan.
Alfan menjelaskan, AM warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati mengaku hanya bertugas mengambil motor bodong dari luar Pati. Setelah itu dikumpulkan, diangkut dalam truk.
“AM sebagai pengantar saja,” jelasnya.
Masih kata Alfan, AM mengaku dua kali ini mengirim motor bodong ke luar Jawa. Dia mengaku mendapatkan upah Rp 1 juta setiap motor yang dia kirim. Adapun kendaraan yang dikirim kali ini ada 17 unit sepeda motor yakni jenis matik, bebek, dan trail.
Saat ini polisi masih mendalami peran AM. Sejauh ini AM mengaku hanya sebagai pengantar.
Untuk mengelaui petugas, kata Alfian, truk yang digunakan mengangkut motor bodong itu ditutup dengan kasur. Menurutnya, selain mengantar motor, AM juga mendapatkan titipan kasur untuk dikirim ke Kalimantan.
“Jadi menurut saudara AM ada juga yang menitip pengiriman kasur ke Kalimantan, maka ditata saudara AM sehingga menutup kendaraan tidak terlihat dari luar,” paparnya.
Alfan menambahkan, kasus ini terungkap setelah ada laporan. Polisi pun mendatangi lokasi dan mendapati sebuah truk yang mengangkut belasan motor bodong di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada Selasa (9/7) kemarin.
“Kemudian dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, didapati kendaraan tersebut tidak miliki dokumen yang lengkap, di mana hanya dilengkapi dengan STNK dan beberapa buah kendaraan tidak ada surat-surat sama sekali,” tutup Alfan.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik























































