PEKANBARU, RMNEWS.ID-Komitmen Kepolisian Daerah Riau, yang dipimpin Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau tampak tidak main main. Hal ini terbukti, sejak bulan Mei hingga Juni 2024 sebanyak 25,11 Kilogram Sabu, 34.250 Butir ekstasi, 3 kilogram Ganja dan 70 butir Happy Five berhasil diungkap.
Jumlah tersebut hasil dari pengungkapan 11 Kasus, barang bukti (BB) hasil tangkapan tersebut, Jum’at 12 Juli 2024 langsung dimusnahkan. Dan pemusnahan BB itu dipimpin langsung oleh, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal yang di dampingi oleh Dir Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti, Sik., M.Si, dan disaksikan oleh forkopimda Riau, tamu undangan serta para tersangka.
Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti narkoba tersebut, dilakukan pengecekan langsung kaasliannya oleh tim labfor Polda Riau dengan menggunakan cairan khusus seperti Marquis, Simon A dan B, dan cairan cairan fast blue. Setelah dilakukan pengecekan, seluruh barang bukti itu langsung dimasukan kedalam wadah yang berisikan air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, setelah itu langsung dibuang kesaluran pembuangan.
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan oleh Polda Riau dan jajaran sejak bulan Mei-Juni 2024.”Total ada 25 tersangka yang berhasil diamankan. 17 tersangka diringkus Ditresnarkoba dan 8 tersangka lainnya diamankan oleh Polres Bengkalis,” sebutnya.
Menurut Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pemusnahan barang bukti telah sesuai standar operasional prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Proses tersebut sengaja dilakukan secara terbuka agar publik dapat melihat langsung bahwa tidak ada satupun narkoba yang disalahgunakan hingga berakhir dimusnahkan.
“Sering saya katakan SOP ini merupakan norma aturan baku menurut undang-undang bahwa ketika petugas kepolisian mengungkap suatu perkara narkoba harus segera mungkin dimusnahkan. Karena itu, komitmen kami melaksanakan hal ini secara konsisten dan satu hukum, salah satu alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Iqbal menyampaikan, tidak ada lagi ruang gerak bagi para pengedar dan para pemasok Narkoba di bumi Lancang Kuning ini. Dirinya sangat tegas memberikan perintah kepada seluruh anggotanya untuk menindak dengan tegas apabila ada perlawanan keras dari para sindikat.
“Di era saya menjabat di Riau saat ini, saya sangat tegas mengatakan bahwa pengedar-pengedar tidak ada ruang lagi di Riau ini, jika masih melakukan aktivitas saya perintahkan Dirnarkoba, para Kapolres dan jajaran untuk melakukan tindakan tegas, terhadap para pelaku, tentunya dengan mekanisme dan SOP yang benar,” terangnya.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu juga menegaskan, pihaknya siap untuk menyalakan api perperangan dalam memberantas peredaran Narkoba. Tidak ada kata berdamai dengan para pemasok, Pengedar dan kurir hingga para Bandar.”Keberhasilan pengungkapan ini semua tidak terlepas dari peran masyarakat yang juga terus memberikan dukungan dengan memberikan informasi tentang peredaran Narkoba di berbagai wilayah di Provinsi Riau, Hingga yang katanya kampung-kampung narkoba sudah berhasil diobrak Abrik. Jika masih melakukan aktivitas l, pasti akan kami buru,” tegasnya.
“Bagi para pemakai, segeralah bertobat, banyak hal yang lebih indah dari Narkoba, jangan hancurkan masa depan anda dan bangsa hanya karena Narkoba, ayo bersama kita wujudkan Riau bersih dari Narkoba,” tegasnya.(rm/red).
























































