BATAM, RMNEWS.ID- Kapal kargo berjenis Landing Craft Transport (LCT) yang membawa 106 kilogram Sabu asal Malaysia diamankan oleh Badan narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai. Kapal tersebut diamankan di perairan Desa Pongkar, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
“Saat kami mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkotika melalui perairan Indonesia. Kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai dan mengamankan sebuah kapal kargo bernama Legend Aquarius,” kata kepala BNNP Kepri Komjen Marthinus Hukom, dikutip dari Detik, Kamis (18/7/2024).
Dalam penangkapan itu petugas BNN dan Bea Cukai mendapati 106 bungkus sabu. Sabu tersebut disembunyikan di dalam tangki penyimpan bahan bakar minyak (BBM) kapal yang telah dimodifikasi.
“Hasil pemeriksaan kapal kami temukan 106 bungkus narkotika jenis sabu. Yang disembunyikan di dalam tangki BBM yang telah dimodifikasi,” ungkap Marthinus.
Marthinus menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa akan ada kapal mengangkut narkoba jenis sabu melintasi perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Mendengar informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan kapal tersebut.

Dalam penangkapan itu petugas BNN dan Bea cukai juga mengamankan 3 orang sebagai pelaku. Ketiga pelaku itu diketahui merupakan warga negara India.
“Ada tiga orang yang diamankan, mereka WNA asal India. berinisial RM, SD, dan GV,” kata Marthinus.
Dari hasil pemeriksaan, kapal Legend Aquarius itu rencana akan dibawa menuju Australia melalui perairan Indonesia. Kapal tersebut saat ini telah diamankan di denara Bea Cukai Batam.
“Kapal tersebut berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia. Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh petugas guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Marthinus.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik
























































