BATAM, RMNEWS.ID- Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Kepri) menonaktifkan Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Batam berinisial BS. BS diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu staf berinisial FK (19).
BS kini menjalani pemeriksaan di kantor cabang Dinas Pendidikan Kepri.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kepri di Batam.
Mengutip Kompas, “Laporan sudah sampai ke saya, sekarang yang bersangkutan sudah non-aktif. Namun pemeriksaan masih berjalan, dan kita masih mengedepankan praduga tidak bersalah,” ucap Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat ditemui paska pembukaan Popda IX Provinsi Kepri di Dataran Engku Putri, Batam Center, Selasa (23/7/2024) sore.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung juga membenarkan dugaan kontak fisik berupa ciuman berdasarkan lampiran bukti yang disampaikan oleh korban.
Untuk informasi, sebelum melapor korban sempat mengirim pesan singkat mempertanyakan aksi terduga pelaku.
Namun dalam pesan itu, pelaku meminta maaf kepada korban dan meminta korban agar kembali fokus bekerja di sekolah.
“Dari lampiran yang masuk ke kita ada dugaan kontak fisik dan cium, korban juga sempat melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas























































