DEPOK, RMNEWS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah milik anggota DPR RI fraksi PDI-P, Herman Hery (HH) di Depok, Jawa Barat.
Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap Bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara pada 2019.
“(Geledah rumah HH) kegiatan penyidikan di Jabodetabek berkaitan dengan penyidikan perkara Bansos Covid-19,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Kompas, Rabu (24/7/2024).
Tessa mengatakan, kegiatan penggeledahan itu masih berlangsung. Untuk hasil penggeledahan, Tessa mengatakan, akan di update oleh pihak KPK.
“Seandainya nanti ada hasil dari penyidik kita akan update lagi apa sih yang dilakukan atau barang-barang apa yang disita,” kata Tessa.
Tessa menjelaskan, kasus bansos Covid-19 selama ini tidak pernah dihentikan. Proses hukumnya itu bergantung pada adanya alat bukti baru yang ditemukan dan ketersediaan sumber daya penyidik.
“Kalau seandainya dibilang ini perkara lama kemudian naik Kembali, saya pikir itu tentunya membuktikan bahwa perkara ini tidak dihentikan,” tutur Tessa.
“Perkara ini tetap berjalan, cuma masalah Waktu, kesiapan penyidik dan sebagainya,” ungkap Tessa.
Pada kasus ini, KPK mengusut dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
Saat ini, terdapat tiga kasus bansos yang tengah diusut KPK. Pertama, menyangkut kerugian keuangan negara dalam pengadaan Bansos Covid-19 yang menyeret Juliari.
Kemudian, distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.
Lalu, pengadaan 6 juta paket Bansos Bantuan Presiden (Banpres) atau Bansos Presiden di kawasan Jabodetabek.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas























































