LAMPUNG, RMNEWS.ID- Satuan Brimob Polda Lampung mengawal ketat sebanyak 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama yang dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui, Bandar Lampung, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2024) malam. Para napi itu dipindahkan dengan mata ditutup.
Puluhan narapidana ini ditutup matanya menggunakan lakban. Tangan serta kaki mereka juga diborgol sebagai standard operating procedure.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Kusnali, membenarkan pemindahan para napi itu.
“Benar, tadi malam 23 narapidana narkoba telah dikembalikan ke Lapas Nusakambangan dari Lapas Way Hui, Bandar Lampung. Itu permohonan dari Polda Lampung,” kata Kusnali, seperti dilansir Detik, Jumat (26/7/2024).
Dia menjelaskan 23 narapidana yang dipindahkan ini telah mendapatkan vonis majelis hakim dalam persidangan.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik























































