PADANG, RMNEWS.ID- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Sumatera Barat, menangkap seorang selebgram berinisial JV (16) yang diduga mempromosikan situs judi online (Judol) melalui akun media sosial pribadinya.
“Pelaku berinisial JV sudah kita amankan. Dia berstatus anak berhadapan dengan hukum. Untuk sehari-hari merupakan selebgram. Sementara dia kita amankan karena aktivitas dia mempromosikan situs judi online,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Padang, Iptu Avif Mulya Pratama, mengutip Detik, Jumat (26/7/2024).
Avif mengatakan, penangkapan JV juga dalam rangka operasi Pekat Singgalang 2024. Adapun JV ditangkap saat berada di rumahnya.
“Kita mengamankan dia dalam rangka operasi Pekat Singgalang 2024. Sementara saat diamankan JV berada di rumahnya. JV adalah pelajar putus sekolah,” ungkapnya.
“Untuk pelaku juga mengaku mempromosikan judi online ini karena di suruh oleh seseorang. Sementara dia juga diiming-imingi uang saat mempromosikan situ itu,” sambungnya.
Avif mengungkapkan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa gadget yang digunakan pelaku untuk mempromosikan judi online tersebut, sementara pelaku saat ini masih di periksa penyidik Polresta Padang.
“Saat penangkapan itu, kita juga mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan pelaku. Sementara untuk kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut pihak kita. Karena statusnya pelaku ABH,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik























































