BANDA ACEH, RMNEWS.ID- Seorang warga Banda Aceh berhasil menggagalkan rencana tawuran yang hendak dilakukan sejumlah remaja, Jumat malam (26/7/2024).
Warga sempat melihat sejumlah remaja melintas pemukiman kampung mereka sembari membawa senjata tajam (Sajam).
Dari keterangan yang didapat, bahwa warga Desa Ie Masen Kayee Adang berhasil menangkap sejumlah remaja berinisial MK (22) MA (17) MR (17) dan MB (18) yang disebut-sebut hendak melakukan tawuran.
Keempatnya tergabung dalam sebuah geng bernama Remaja Aceh Community (RAC) yang hendak tawuran dengan sebuah geng bernama IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar) di kawasan Lamnyong.
Kepolisian setempat mengatakan, bahwa rencana tawuran dimulai dengan kedatangan remaja berinisial MA yang menjumpai MB di Desa Ie Masen Kayee Adang untuk mengambil sajam yang dititip sekitar satu minggu yang lalu dengan niat tawuran. Di jalan, para remaja ini sempat mengacung-acungkan sajam sewaktu melintas di depan warga.
Melihat gelagat tersebut, warga setempat pun berupaya menghentikan mereka. Setelah berhasil menahan keempat remaja tersebut, warga pun segera menghubungi polisi.
Dari tangan para remaja itu disita sejumlah senjata yang akan digunakan untuk tawuran. Seperti, tiga bilah parang, dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu buah gergaji dan dua buah gir sepeda motor yang telah diikat dengan tali pinggang sebagai pegangan.
Hasil interogasi mengungkap bahwa geng RAC memiliki anggota sebanyak 14 orang. Mereka menjadikan Desa Ie Masen Kayee Adang sebagai pusat tempat berkumpul dan tempat mengatur rencana tawuran.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6























































