BANDUNG, RMNEWS.ID- Diduga terjerat Pinjaman Online (Pinjol) dan judi online pria berinisial HP (31) warga Kampung Pasantren, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya pada, Rabu (31/7/2024).
Kapolsek Ketapan, Kompol Asep Surahman membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, sekarang sudah dievakuasi dan telah diserahkan kepada keluarganya,” ujar Asep, dikutip dari Kumparan, Kamis 1 Agustus 2024.
Berdasarkan keterangan saksi, awalnya HP terlibat cekcok dengan istrinya, SRM (23) karena tagihan pinjaman online. Kemudian SRM pergi dari rumah.
“Jadi memang berdasarkan saksi, sebelumnya ada cekcok karena ada tagihan pinjol sama judi online,” ungkapnya.
Tak berselang lama, istri HP pun kembali ke rumahnya. Namun saat membuka pintu dirinya melihat HP sudah tergantung menggunakan samping.
“pas buka pintu istrinya ini kaget lihat kondisi suami sudah tergantung terikat kain samping di lehernya,” ucap Asep.
Kemudian istri korban pun mendatangi tetangganya yang berinisial F dan meminta pertolongan.
Warga pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Katapang. Kemudian Polsek Katapang dan tim Inafis Polresta Bandung langsung olah TKP.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi,” pungkasnya
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kumparan























































