JAKARTA, RMNEWS.ID- Pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia mengimbau kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Lebanon untuk segera pergi meninggalkan negara itu. Imbauan tersebut menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut belakangan ini.
“Mencermati perkembangan kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, demi keselamatan dan keamanan, kami mengimbau kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Lebanon, Iran dan Israel,” dikutip dari Tribun, Selasa, (6/8/2024).
“Khusus bagi WNI di wilayah Lebanon diimbau untuk dapat segera meninggalkan wilayah Lebanon,” imbuh kemlu.
Kemlu RI mengimbau para WNI yang berada di Iran, Lebanon, dan Israel untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti langkah-langkah kontingensi yang diarahkan oleh Perwakilan RI.
Bagi WNI di wilayah tersebut yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline KBRI:
1. KBRI Beirut: +961 7 0817 310
2. KBRI Tehran: +989 0 2466 8889
3. KBRI Amman: +962 7 7915 0407
4. Direktorat Pelindungan WNI: +62 812 9007 0027
Selain pemerintah Indonesia, sejumlah negara Barat seperti Amerika Serikat, Inggris dan Prancis telah lebih dulu mendesak warganya segera meninggalkan Libanon karena meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut dan memicu kekhawatiran akan meluasnya konflik di Timur Tengah.
Kedutaan Besar AS di Lebanon meminta warganya segera memesan “tiket apa pun yang tersedia bagi mereka.”
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun























































