TASIKMALAYA, RMNEWS.ID- Puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Parlemen Jalanan Pemerhati Pendidikan Tasikmalaya melakukan aksi demonstrasi di depan lobi gedung Balai Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Senin (5/8/2024).
Mereka berorasi dan menyampaikan pendapat seputar permasalahan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tasikmalaya.
Aksi ini mencuri perhatian karena massa melakukan aksi bakar ban sehingga menimbulkan asap hitam pekat dan membuat warga sekitar penasaran.
Mengutip Detik, salah satu poin tuntutan yang disuarakan adalah meminta pemerintah mengembalikan kewenangan pengelolaan SMA/sederajat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Permintaan kami, karena KCD (Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat) tidak efektif, makanya bubarkanlah KCD. Kembalikan SMK SMA itu kewenangannya ke Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten. Itu lebih efektif,” kata Tatang Sutarman koordinator aksi perwakilan dari Forum Parlemen Jalanan Pemerhati Pendidikan Tasikmalaya.
Tatang menegaskan, mekanisme PPDB seharusnya memperhatikan prinsip keadilan. Tapi sistem zonasi dalam PPDB menurut dia justru tak memberi rasa keadilan bagi segenap masyarakat.
“Bagaimana mau adil, sekarang masyarakat sebetulnya tidak siap dengan PPDB sistem zonasi ini. Karena kami pastikan setiap tahunnya, itu akan tersandung oleh persoalan-persoalan,” tegas Tatang.
Tatang menyebut, ada dua wilayah kecamatan di Kota Tasikmalaya yang belum tersedia SMA/SMK Negeri, yaitu Kecamatan Bungursari dan Cibeureum.
“Kecamatan Bungursari dan Cibeureum itu belum memiliki SMA dan SMK, blankspot, sehingga siswa di sana tersisihkan terus dengan adanya masalah zonasi,” sebut Tatang.
Selain itu dia juga mengutarakan permasalahan-permasalahan lain yang bersifat teknis PPDB di Kota Tasikmalaya.
Tatang menambahkan, meski urusan SMA/SMK kewenangan Pemprov Jabar, namun Pemkot Tasikmalaya tetap memiliki kewajiban untuk meneruskan masalah ini ke pemerintah pusat.
“Kami minta pertanggungjawaban ke Pj Wali Kota, karena mau tidak mau bahwa mereka siswa-siswi ini adalah warga masyarakat Kota Tasikmalaya,” tutur Tatang.
Jika masalah ini tak dibenahi, menurut Tatang ini akan menjadi masalah yang terus berulang setiap tahun.
“Pak Pj Wali Kota harus bertanggung jawab tidak boleh diam, karena kalau ini didiamkan maka 2025 masyarakat Kota Tasikmalaya akan menumbuhkan persoalan yang sama,” pungkas Tatang.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik
























































