KARAWANG, RMNEWS.ID- Seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan oleh puluhan santriwatinya ke polisi.
Sejumlah santriwati dan kuasa hukum melaporkan pemilik ponpes tersebut lantaran adanya dugaan kasus pencabulan terhadap para santriwati.
“Semalam ada enam orang yang ikut melaporkan,” kata Sekretaris Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana, Saepul Rohman, di Mapolres Karawang, Kamis (8/8/2024), seperti dilaporkan laman Tribun.
Saepul mengungkapkan, pelaku yang berinisial K itu diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan santriwatinya.
“Yang kami himpun itu kurang lebih ada sebanyak 20 orang,” ungkap dia.
Korban rata-rata berusia 13 tahun hingga 15 tahun yang merupakan pelajar SMP.
Saepul mengatakan, dugaan pelecehan itu dilakukan K sejak April 2024.
Para korban sebelumnya tidak berani melaporkan ke pihak kepolisian lantaran menerima ancaman dari pelaku jika hal itu terjadi.
“Selama ini para korban belum berani laporan karena takut,” ucap dia.
Sementara, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan terhadap santri tersebut.
Rita mengatakan, kasus tersebut akan didalami pihak kepolisian terlebih dahulu.
“(Korban) baru datang. Baru mau diinterogasi awal,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun























































