JAKARTA, RMNEWS.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meloloskan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan (Independen).
KPU Jakarta meloloskan pasangan itu usai melakukan rapat pleno verifikasi faktual terhadap syarat dukungan minimal pencalonan.
“Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, mengutip Kumparan, Jumat (16/8/2024).
Setelah dinyatakan lolos, Dharma mengungkapkan suka citanya dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga dapat menjadi salah satu kontestasi di gelaran Pilkada Jakarta.
“Hasil yang tadi sudah dibacakan bahwa kami lolos karena sudah melebihi batas minimal itu semua karena kemurahan Tuhan dan kekompakan tim selama ini,” ucap Dharma.
Dharma mengaku, bahwa lolosnya itu bukanlah settingan dari penyelenggara. Ia menyebut, telah melakukan serangkaian proses pencalonan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sampai detik ini kami betul betul berjalan bersama rakyat dan tidak ada siapa pun di belakang kami,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kumparan
























































