LAMPUNG, RMNEWS.ID- Seorang mahasiswa di Lampung bernama Fajar Maulana (22) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh tiga pria berinisial FK, DA, dan AA, Selasa (13/8/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa sekitar pukul 01.00 WIB.
Umi menjelaskan, awalnya korban melintas di Jalan Punai, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Ketika korban melintasi jembatan di Jalan Punai, pelaku DA mencegatnya. DA awalnya minta diantar ke rumah sakit.
Saat membonceng DA, pelaku FK tiba-tiba menyetop mereka dan bertanya apakah benar korban bernama Fajar.
“Korban menjawab iya, lalu pelaku FK tiba-tiba langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak tiga kali,” kata Umi, mengutip Kompas, Jumat (16/8/2024).
Umi melanjutkan, Fajar kemudian dibawa ke rumah FK yang ternyata pelaku AA sudah menunggu di rumah FK. Di rumah FK, Fajar dipukuli menggunakan bambu dan tongkat bisbol.
Tak hanya itu, pelaku DA juga menyundut tangan korban menggunakan rokok. Korban sempat disekap selama lima jam dan tidak bisa melawan karena tangannya diborgol oleh para pelaku.
Tak samai disitu, korban mengaku para pelaku memasukkannya ke dalam kandang besi yang berada di belakang rumah FK.
Saat di dalam kandang, korban kembali mengalami penyiksaan dengan cara ditusuk berulang kali menggunakan bambu oleh para pelaku.
Kesempatan kabur muncul saat korban disuruh mengambil BPKB sepeda motor di rumah korban ditemani oleh pelaku DA.
Saat tiba di rumah, korban melihat ada kesempatan dengan berteriak minta tolong hingga pelaku DA kabur melarikan diri.
Fajar kemudian melaporkan penyekapan dan penganiayaan itu ke polisi. Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku di rumah FK pada Rabu (14/8/2024) malam.
Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda ditangkap polisi karena menyekap dan menyiksa seorang mahasiswa. Korban diborgol dan disekap di rumah salah satu pelaku selama lima jam.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas























































