BATAM, RMNEWS.ID- Burung Garuda merupakan lambang kebanggaan tanah air Republik Indonesia. Sebelum menjadi lambang negara Indonesia, Garuda lebih dulu dikenal dalam epos Ramayana.
lantas, apakah burung Garuda benar-benar ada di dunia nyata ?
Mengutip CNN, nama Garuda sendiri berasal dari kata dalam bahasa Sanskerta. Ia merupakan kendaraan atau wahana Dewa Wisnu, dewa pemelihara alam semesta, dalam agama Hindu.
Garuda seringkali dilukiskan memiliki kepala, sayap, ekor dan moncong burung elang, dengan tubuh, tangan, dan kaki bak manusia.
Garuda sendiri digunakan sebagai lambang kerajaan Airlangga pada abad ke-11 Masehi.
Sejarawan Rushdy Hoesein menjelaskan, ide garuda menjadi lambang negara itu memang berasal dari cerita Airlangga atau Dewa Wisnu yang menaikinya sebagai kendaraan.
Selain itu, banyak gambar garuda yang terdapat di candi-candi yang ada di Indonesia.
“Awal mula dari cerita rakyat, tapi garuda sendiri kan bukan binatang hidup, enggak pernah ada, seperti mitos atau mitologi, karena itulah kita enggak pernah mengenal dalam kehidupan sebenarnya,” ungkapnya.
Desain awal Garuda sebagai lambang negara Indonesia berasal dari Sultan Hamid II, yakni Garuda yang berkepala gundul tanpa jambul dan pita.
Lalu, Presiden pertama RI Sukarno menyarankan penambahan jambul dan cengkeram pita. Usai mendapat revisi dari semua sisi, Garuda pun resmi menjadi lambang negara Indonesia.
Meski merupakan makhluk mitologis, namun burung Garuda kerap dianggap mirip dengan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi Stresemann) karena kesamaan rupa, termasuk jambulnya.
Spesies burung endemik di Pulau Jawa biasanya mempunyai jambul dengan 2 sampai 4 bulu yang panjangnya mencapai hingga 12 sentimeter. Uniknya, jambul elang ini berwarna hitam dengan ujung berwarna putih.

“Konon Garuda [Pancasila] diambil idenya dari Elang Jawa karena ada jambulnya,” menurut keterangan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGPP), 2019.
Elang Jawa berstatus hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999. Menurut daftar merah satwa terancam punah (IUCN Redlist), Elang Jawa dikategorikan ke dalam satwa terancam punah/genting.
Lantaran identik dengan Garuda, Elang Jawa juga ditetapkan pemerintah sebagai satwa nasional dengan sebutan Satwa Langka berdasarkan Kepres No. 4/1993.
Berdasarakan dari situs Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat ini populasi Elang Jawa ada sekitar 700 ekor, dan sekitar 300 pasang.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: CNN
























































